Jakarta (ANTARA) - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) meraih penghargaan Mitra Bakti Husada 2020 karena penerapan protokol kesehatan dan pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Taufik Madjid di Jakarta, Kamis, menyatakan kebanggaannya karena telah menerima penghargaan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), itu karena berbagai langkah riil yang sudah dikeluarkan oleh Kemendes PDTT.

"Kemendes PDTT telah merilis Protokol Normal Baru Desa yang jadi guidence bagi desa untuk jalankan adaptasi kebiasaan baru (era new-normal) Desa," kata Taufik Madjid seraya menambahkan bahwa keputusan itu diambil setelah penilaian mandiri dan terverifikasi dari tim Kemenkes.

Baca juga: Mendes PDTT dorong pendidikan di desa untuk wujudkan desa peduli anak

Baca juga: Mendes PDTT: SDGs Desa solusi bagi desa ramah perempuan


Selain itu, sejumlah kebijakan dan langkah nyata yang sudah diambil Kemendes PDTT, seperti pengalihan Dana Desa untuk Program Desa Tangkal COVID-19 dengan membentuk Relawan Desa Lawan COVID-19, Ruang Isolasi, Gerbang Desa, dan Kampanye Hidup yang bertujuan agar COVID-19 tidak menyebar di desa.

Tidak hanya pandemi, Kemendes PDTT juga mempertimbangkan aspek pemulihan ekonomi desa setelah COVID-19 dengan program Bantuan Langsung Tunai, Padat Karya Tunai Desa hingga program Ketahanan Pangan yang dipusatkan di lokasi transmigrasi.

"Kemendes PDTT telah mengampanyekan Gerakan Setengah Miliar Masker untuk Desa bekerja dengan PKK karena masker ini dianggap sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19," katanya.

Selain isu, COVID-19 kementerian yang dipimpin Abdul Halim Iskandar itu juga memberikan perhatian besar terhadap keselamatan dan kesehatan stafnya. Karena itu Biro Sumber Daya Manusia dan Umum menyusun Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Ada empat aspek yang diperhatikan dalam Manajemen K3, yaitu keselamatan, aspek yang perlu dimitigasi untuk melindungi pegawai saat bekerja seperti infrastruktur, tata kerja dan lain-lain.

Baca juga: Ingin ketahui kondisi masyarakat, Mendes PDTT singgahi warung warga

Selain itu, terdapat isu kesehatan, berisikan mengenai pengaturan terkait standar kesehatan pegawai dan kesehatan mental yang akan diwujudkan dalam bentuk Employee Assistance Programe (EAP), yaitu bantuan profesional yang akan menangani masalah psikologis di lingkungan kerja.

Ada juga aspek kesehatan lingkungan kerja, yang mengatur lingkungan kerja pegawai agar sesuai dengan standar peraturan dan aspek ergonomi, yang mengatur tentang hubungan antara pegawai dengan alat-alat kerjanya seperti meja, kursi dan standar-standarnya.

Semua hal tersebut berkontribusi dalam penghargaan yang diterima Kemendes PDTT, yang masuk dalam kategori Kementerian/Lembaga, BUMN, BUMD dan Swasta.

Baca juga: Gus Menteri: Bangun desa sejalan hak dan kewajiban penyelenggaraannya

Baca juga: Mendes PDTT sosialisasikan prioritas Dana Desa 2021


Penghargaan itu diserahkan secara simbolis via virtual oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dalam acara puncak Hari Kesehatan Nasional ke-56, yang diperingati setiap 12 November.

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020