ANTARA - Selaku penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) selalu menaati aturan, utamanya yang berkenaan dengan pelaksanaan Pilkada 2020 di masa pandemi COVID-19. Sehingga, pelaksanaan proses demokrasi di tingkat lokal itu tidak memunculkan klaster baru. (Syaiful Afandi/Andi Bagasela/Nusantara Mulkan)