Medan (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Medan-Binjai-Deli Serdang (Mebidang) meminta agar pelaku usaha menerapkan protokol kesehatan dengan tegas demi mencegah penyebaran virus corona, COVID-19 di daerah tersebut.

Berdasarkan pengamatan Wakil Ketua Satgas COVID-19 Mebidang Kolonel Inf Azhar Muliyadi,  masih banyak pengunjung yang tidak mengindahkan imbauan pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi. 

"Kalau saya lihat hampir semua sudah menggunakan masker. Tetapi kami melihat soal aturan jaga jarak di dalam. Masih terlalu padat dan tidak seperti yang pernah kita imbau sebelumnya saat kita patroli yang pertama," katanya di Medan pada Minggu (15/11).

Azhar juga menilai para pelaku usaha di daerah itu masih kurang disiplin menjaga jarak. Sesuai protokol kesehatan, jarak interaksi antara satu orang dengan orang lain seharusnya diterapkan paling tidak 1,5 meter.

Sedangkan beberapa tempat, terlihat penumpukan pengunjung di dalam kafe tanpa ada upaya tegas dari pengelola tempat.

Dari beberapa lokasi yang dirazia, setidaknya ratusan orang pengunjung memadati tempat dengan jumlah kursi di satu meja mencapai 4 orang lebih.

Sehingga tim harus tegas dan menyebutkan bahwa kegiatan razia adalah bagian dari upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Sumut dengan mengingatkan hingga menindak siapapun yang tidak menjalankan protokol kesehatan.

Sekali lagi ia menegaskan pentingnya sikap tegas pelaku usaha atau pengelola kepada pengunjung, terutama terkait mengatur jarak antara pengunjung agar tidak terlalu dekat.

Sebab pelanggan memang harus mengikuti aturan yang ada di kafe atau tempat hiburan. Sehingga menurutnya, kunci penting adalah ketegasan pengelola.

#satgascovid19
#jagajarak

Baca juga: Positif COVID-19 Indonesia Minggu bertambah 4.106, sembuh 3.897 orang

Baca juga: Bupati Banyumas ingatkan pesepeda disiplin terapkan protokol kesehatan

Baca juga: Satgas COVID-19 bisa rekomendasikan libur panjang Desember 2020

Pewarta: Juraidi
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2020