tidak boleh ada data yang ditutupi
Palu (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola memerintahkan pemerintah daerah terdampak bencana 2018 di Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala agar segera mempublikasikan penggunaan dana bantuan dari berbagai pihak selama masa rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana 2018.

"Saya minta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada pemda terdampak bencana 2018 agar menyampaikan secara terbuka berapa anggaran yang saudara kelola dalam penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana 2018," katanya saat memimpin rapat koordinasi rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana 2018 di Palu, Sigi dan Donggala di Kantor Gubernur Sulteng di Palu, Senin.

Termasuk, lanjutnya, dana bantuan jaminan hidup (jadup), santunan duka, dana stimulan rumah rusak tahap I dan tahap II.

Menurut Gubernur, publikasi itu penting dilakukan agar publik utamanya korban bencana tidak menilai pemda dan OPD terkait menutup-nutupi progres penyaluran dan penggunaan dana bantuan bencana di tiga daerah itu.

"Dan Satgas Penanggulangan Bencana Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyampaikan progres pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi serta jumlah anggaran yang dimanfaatkan dan diharapkan untuk dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat," pintanya.

Baca juga: BNPB: Bantuan bagi korban bencana 2018 Sulteng harus transparan

Sementara itu Wakil Gubernur Sulteng Rusli Baco Dg Palabbi berharap Longki Djanggola mengusulkan perpanjangan masa rehabilitasi dan rekonstruksi kepada pemerintah pusat berdasarkan berbagai pertimbangan.

"Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo saat kunjungan ke Palu pekan lalu menilai proses rehabilitasi dan rekonstruksi sudah berjalan baik namun agar lambat karena bencana non alam dan kendala teknis," ucapnya.

Sebelumnya Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengimbau pemerintah daerah terdampak bencana gempa, tsunami dan likuefaksi 2018 di Sulawesi Tengah (Sulteng) agar melaporkan perkembangan penyaluran bantuan kepada korban bencana secara transparan.

"Supaya masyarakat, utamanya korban bencana yang terdata sebagai penerima bantuan tahu siapa-siapa saja yang sudah mendapat bantuan hunian tetap (huntap) atau dana stimulan rumah rusak atau belum," katanya saat memimpin rapat koordinasi penanganan COVID-19 di Sulteng di Kantor Gubernur Sulteng di Kota Palu, Selasa (10/11).

Baca juga: BNPB : Kawasan yang diputuskan sebagai zona merah agar dipatuhi

Caranya, menurut Doni, dengan mengumumkan atau menempel data calon penerima bantuan yang sudah menerima haknya yang yang belum serta di setiap kantor kelurahan, desa atau kecamatan di daerah terdampak bencana.

Dengan cara seperti itu masyarakat dapat memberikan masukan dan saran kepada pemerintah daerah yang mengelola dana bantuan tersebut perihal penyaluran bantuan itu.

"Jadi tidak boleh ada data yang ditutupi. Ketika masyarakat ingin tahu sampaikan apa adanya," ujarnya.

Selain itu Doni meminta Pemerintah Provinsi Sulteng, Pemerintah Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala agar mengoptimalkan pemanfaatan dana bantuan yang disalurkan oleh BNPB. Terutama, tidak selalu mengubah-ubah usulan data penerima bantuan berserta nominalnya.

"Tidak bisa setiap bulan mengusulkan dengan data usulan yang berbeda -beda," katanya.

Baca juga: ACT Sulteng bantu pulihkan ekonomi penyintas bencana gempa Padagimo

Pewarta: Muhammad Arshandi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020