Tolong jangan main-main data, sekarang ini yang namanya teknologi sudah sangat canggih, data apa pun bisa kita dapatkan
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menyebutkan bahwa impor gandum untuk pakan ternak meningkat sampai 2 juta ton per tahun sejak Kementerian Pertanian menghentikan pemberian rekomendasi impor jagung pakan.

Sudin menilai akibat kebijakan tersebut, impor gandum kini mencapai 8 juta ton, yang diperkirakan tidak hanya dialokasikan untuk konsumsi pangan tetapi juga untuk pakan ternak. Gandum menjadi komoditas pengganti jagung yang dapat digunakan sebagai pakan ternak.

"Semenjak jagung disetop impor, terjadi peningkatan (impor) gandum untuk ternak 2 juta ton. Datanya lagi disiapkan Kemendag untuk saya," kata Sudin dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV di Gedung DPR Jakarta, Selasa.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang ia peroleh, Sudin meyakini bahwa terjadi peningkatan impor gandum untuk pakan yang signifikan pada 2018--2019, atau sejak Kementan tidak lagi mengeluarkan rekomendasi impor jagung untuk pakan ternak.

Sepanjang Januari--September 2020, Kementan mencatat impor gandum mencapai 8 juta ton dengan nilai 2,1 miliar dolar AS.

Namun demikian, volume impor gandum tahun ini lebih rendah jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 8,37 juta ton dengan nilai 2,3 miliar dolar AS.

Dalam kesempatan tersebut, Sudin juga mengkritisi Kementan yang tidak memiliki data impor gandum khusus untuk pakan ternak, di luar kebutuhan konsumsi masyarakat.

"Saya tegaskan di sini, produksi sekian juta ton, tidak perlu impor jagung, nyatanya yang diimpor gandum. Tolong jangan main-main data, sekarang ini yang namanya teknologi sudah sangat canggih, data apa pun bisa kita dapatkan," kata Sudin.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan Suwandi mengatakan pihaknya tidak memiliki data impor gandum khusus pakan karena Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) tidak lagi menerbitkan rekomendasi impor gandum.

Rekomendasi izin impor gandum terakhir diterbitkan oleh Kementan yakni tahun 2017 sebesar 200.000 ton dengan realisasi 186.000 ton.

Proses importasi gandum saat ini tidak lagi melalui rekomendasi Kementan karena komoditas tersebut tidak masuk dalam kelompok barang yang dilarang atau dibatasi (non lartas).

"Sejak tahun 2018 sampai sekarang, Dirjen PKH tidak menerbitkan rekomendasi impor gandum sebagai bahan pangan," kata Suwandi.

Baca juga: Pembatasan impor jagung ternyata tingkatkan impor gandum
Baca juga: Pakar ingatkan waspadai perubahan pola konsumsi beras ke gandum
Baca juga: Mentan lepas ekspor 4.000 ton olahan jagung dan gandum asal Banten

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020