Pupuk organik yang digunakan juga tidak akan mengurangi hasil produksi dan hasil panen yang dihasilkan lebih sehat.
Banda Aceh (ANTARA) - Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar menyatakan alokasi pupuk bersubsidi jenis urea yang diberikan oleh Pemerintah pusat untuk kabupaten tersebut pada tahun 2020 sebesar 30 persen dari kebutuhan sebanyak 18 ribu ton.

"Aceh Besar mendapat alokasi pupuk subsidi 5 ribu ton dari total kebutuhan per tahun sebanyak 18 ribu ton," kata Kepala Dinas Pertanian Aceh Besar, Jakfar di Aceh Besar, Senin.

Untuk menutupi kekurangan tersebut, pihaknya juga mengajukan penambahan alokasi dan menganjurkan petani yang ada di kabupaten itu untuk menggunakan pupuk organik.

"Jika dilihat dari kuota yang diberikan memang tidak cukup, namun demikian kita terus berupaya memberikan pendampingan kepada petani untuk memanfaatkan pupuk organik," katanya.

Pupuk organik yang digunakan juga tidak akan mengurangi hasil produksi dan hasil panen yang dihasilkan lebih sehat.

Ia mengatakan pihaknya saat ini juga terus menggalakkan petani untuk memanfaatkan pupuk organik selain mudah diperoleh dan hasil produksinya lebih enak dan tahan lama.

Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar menyebutkan luas tanam pada musim rendengan 2020 seluas 27.992 hektare terdiri dari penanaman rendengan 25692 hektare dan Perluasan Areal Tanam Baru (PATB) seluas 2.300 hektare.

Pemerintah Aceh Besar melalui Dinas pertanian terus meningkatkan pendampingan dalam rangka meningkatkan produksi hasil pertanian milik petani dan mendukung program ketahanan pangan nasional.
Baca juga: Aceh alami kelangkaan pupuk subsidi
Baca juga: PIM bangun pabrik NPK penuhi kebutuhan domestik

Pewarta: M Ifdhal
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2020