Jakarta (ANTARA) - Beberapa berita hukum kemarin (Selasa 17/11) menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca kembali, dari Aparat gabungan TNI-Polri Satgas Tinombala menembak mati dua orang terduga Daftar Pencarian Orang (DPO) anggota Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso, yang pernah masuk Kota Palu, Sulawesi Tengah hingga Polri tidak akan memberikan izin keramaian acara Reuni 212 yang akan digelar pada 2 Desember 2020.

Berikut lima berita hukum kemarin yang masih menarik untuk dibaca kembali:
 

Satgas Tinombala tembak mati dua DPO MIT Poso masuk Palu
Aparat gabungan TNI-Polri Satgas Tinombala menembak mati dua orang terduga Daftar Pencarian Orang (DPO) anggota Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso, yang pernah masuk Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Selengkapnya baca di sini

Penasehat hukum minta agar Jrx SID bebas dari tahanan
Koordinator tim penasehat hukum untuk terdakwa I Gede Ary Astina alias Jrx, Sugeng Teguh Santoso, mengatakan kepada majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, agar kliennya itu dapat dibebaskan dari tahanan.

Selengkapnya baca di sini

Mahfud: Perppu Cipta Kerja belum menjadi opsi pemerintah
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan penyusunan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) belum menjadi opsi pemerintah untuk mengakhiri polemik terkait Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Selengkapnya baca di sini

Kapolda Sulteng meminta sisa DPO MIT Poso menyerahkan diri
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Abdul Rakhman Baso meminta sisa Daftar Pencarian Orang (DPO) terduga kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso segera menyerahkan diri.

Selengkapnya baca di sini

Polri pastikan tidak beri izin keramaian acara Reuni 212
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono memastikan bahwa Polri tidak akan memberikan izin keramaian acara Reuni 212 yang akan digelar pada 2 Desember 2020.

Selengkapnya baca di sini

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020