Dokumentasi elektronik melalui SIPlah memungkinkan setiap transaksi jumlah, jenis, dan lainnya dikelola dengan baik guna mencegah terjadinya pelanggaran
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meraih Indonesia Goverment Procurement Awards 2020 dalam pengembangan Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) kategori Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dengan Inovasi Pengadaan yang Mendukung Transparansi Belanja Pengadaan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, mengatakan inovasi dilakukan Kemendikbud agar pengadaan barang/jasa secara transparan.

“Transparansi dan integritas merupakan hal utama bagi kami. Ke depan, kami akan terus menghadirkan terobosan dalam pengadaan barang dan jasa, agar selalu memberikan manfaat lebih bagi masyarakat dan agar upaya pencegahan penyelewengan dan korupsi dapat selalu kami tegakkan,” katanya.

Penghargaan yang Kemendikbud terima, kata dia, menjadi pengingat kementerian agar selalu amanah dan terbuka dalam melayani masyarakat.

Baca juga: UI raih penghargaan peringkat pertama perguruan tinggi inovatif

Kemendikbud terus-menerus berupaya mewujudkan transaksi keuangan yang akuntabel dan transparan, termasuk di satuan pendidikan. Langkah strategis Kemendikbud diwujudkan dalam produk hukum berupa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa oleh Satuan Pendidikan dan Surat Edaran Mendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Satuan Pendidikan melalui Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah).

Hingga Oktober 2020, SIPlah mencatat 536.316 transaksi telah dilakukan melalui sistem itu dengan nilai Rp10,4 triliun. Di dalamnya terdapat keterlibatan 103.619 satuan pendidikan dan 11.000 penyedia barang dan jasa. Nilai transaksi yang diperoleh sekitar 50 persen dari total nilai pengadaan SIPlah sebesar Rp20,8 triliun.

“SIPlah adalah terobosan Kemendikbud dalam mewujudkan tata kelola keuangan pendidikan yang transparan dan akuntabel. Dokumentasi elektronik melalui SIPlah memungkinkan setiap transaksi jumlah, jenis, dan lainnya dikelola dengan baik guna mencegah terjadinya pelanggaran,” kata dia.

Mendikbud Nadiem mengatakan melalui sistem pengadaan barang dan jasa yang transparan dan akuntabel tidak hanya mencegah terjadinya pelanggaran tetapi juga membantu satuan pendidikan, penyelenggara program, dan UMKM yang senantiasa terlibat di dalamnya.

"Inovasi ini turut membantu mengangkat ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi, " kata dia.

Baca juga: Peneliti dan inovator terima Habibie Prize dan Anugerah Inovasi
Baca juga: Kemenpan-RB umumkan hasil Kompetisi Inovasi Pelayanan Publlik 2020

Pewarta: Indriani
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020