Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyarankan Kementerian Kesehatan agar segera mengatasi peningkatan keterisian ruangan perawatan intensif (ICU) rumah sakit maupun ruang isolasi COVID-19.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di Jakarta, Selasa, menyampaikan itu sebagai respons karena Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mencatat terjadi peningkatan keterisian ruang ICU di rumah sakit di sejumlah daerah, antara lain Rumah Sakit (RS) di Banten, Jawa Barat maupun Jawa Tengah.
"Mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera mengatasi permasalahan tersebut dengan meminta pimpinan rumah sakit, terutama rumah sakit rujukan untuk mengantisipasi keterisian ruang ICU tersebut," kata Bamsoet.
Kemudia menurut dia, juga perlu mendata secara menyeluruh dan berupaya meningkatkan kapasitas ruangan untuk pelayanan medis, khususnya di rumah sakit yang mengalami peningkatan keterisian ICU maupun ruang isolasi COVID-19.
Berikutnya, Bamsoet juga mendorong pemerintah bersama Satgas Penanganan COVID-19 dan pimpinan rumah sakit untuk melakukan evaluasi secara berkala terkait kapasitas dan kualitas pelayanan di setiap rumah sakit.
"Maupun fasilitas kesehatan lainnya, agar dapat mengetahui dan mengantisipasi terjadinya kekurangan baik fasilitas maupun keperluan medis lainnya," kata dia.
Bamsoet juga mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melaksanakan aturan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 secara ketat.
"Yang disertai penindakan dengan pemberian sanksi bagi pelanggar protokol, sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat yang kurang patuh mengingat adanya stagnansi dan penurunan kepatuhan masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Kemenkes bagikan masker untuk balita hingga lansia
Baca juga: Kemenkes imbau seluruh RS tutup praktik rutin kecuali emergensi
Baca juga: Kemenkes: RS tetap penuhi kebutuhan pasien yang tidak bisa ditunda
Baca juga: Kemenkes: Ruang isolasi RS rujukan COVID-19 se-Indonesia masih memadai
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.