Jadi 67 laboratorium itu bukan angka tiba-tiba
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara bertahap memperluas kemampuan kapasitas testing COVID-19 lewat kolaborasi dengan 67 laboratorium pemerintah maupun swasta di Ibu Kota.

"Sejak awal mulai Januari kita kerja sama dengan Litbangkes, kemudian Maret, Pemprov mengajukan Labkesda DKI mampu memberikan layanan testing," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti dalam diskusi webinar penanganan COVID-19 DKI Jakarta, di Jakarta, Selasa.

Widyastuti menyebutkan, saat ini Pemprov DKI berkolaborasi dengan 67 laboratorium milik swasta maupun pemerintah pusat dan daerah yang terdapat di DKI Jakarta, salah satunya Laboratorium Eijkman.

Menurut Widyastuti, pihaknya sangat menjaga mutu dari laboratorium yang akan dijadikan mitra dalam penanganan COVID-19 di Jakarta.

Sebelum berkolaborasi, Dinas Kesehatan DKI Jakarta melakukan visitasi bermitra dengan Perhimpunan Ahli Mikrobiologi Klinik Indonesia (PAMKI).

"Jadi 67 laboratorium itu bukan angka tiba-tiba, awalnya ada 8 lab pemerintah pusat dan Pemprov DKI, kemudian bertambah jadi 64 dan sekarang 67 lab," katanya.

Widyastuti menyebutkan, 67 laboratorium mitra tersebut memiliki kapasitas per hari adalah sekitar 20 ribu.

Lebih lanjut, dia mengatakan, dari 67 laboratorium tersebut, 16 laboratorium di antaranya milik pemerintah pusat, daerah dan lembaga penelitian memakai program pemerintah berbiaya gratis.

"Kapasitas 16 laboratorium ini sekitar 9.800 per hari," katanya.

Pemprov DKI, lanjut Widyastuti, menyediakan berbagai akses untuk masyarakat Ibu Kota melakukan pemeriksaan COVID-19, baik menggunakan skema gratis dari pemerintah maupun mandiri (berbayar).

Pemprov DKI bekerja sama dengan laboratorium swasta secara swakelola sistem pengadaan untuk membantu percepatan hasil pemeriksaan (testing) di DKI Jakarta.

Kerja sama laboratorium swasta ini lebih banyak untuk pemeriksaan secara mandiri, angkanya mencapai 10 ribu.

"Sesuai konsep kita kolaborasi dan menyediakan berbagai aspek pilihan berbagai lapisan masyarakat," ujarnya.

Akurasi pemeriksaan
Tidak hanya meningkatkan kapasitas pemeriksaan, Pemprov DKI Jakarta juga menaruh perhatian lebih pada akurasi pemeriksaan laboratorium dengan melakukan pemantauan mutu eksternal pada laboratorium yang menjadi mitra kolaboratif agar sesuai dengan standar nasional.

"Ada nilai toleransi yang harus kita capai yaitu tidak boleh tinggi kesalahannya, nilai minimal adalah 80 persen, harus bagus dan benar, ini kami jaga betul," kata Widyastuti.

Terkait harga pemeriksaan COVID-19 standar Polymerase Chaind Reaction (PCR), Widyastuti mengakui pada kondisi awal, harga cukup fluktuatif dikarenakan beberapa faktor, salah satunya ketersediaan reagen dan alat yang terbatas.

Namun, saat ini Pemprov DKI memantau kualitas mutu dan kualitas harga dari pemeriksaan COVID-19 setelah pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan menetapkan harga tes usap (PCR) maupun tes cepat (rapid test).

"Teman-teman kolaborator sudah menyesuaikan harga tersebut. Pemprov tentunya memantau betul, kualitas mutu dan kualitas harga yang menjadi 'entry point' Dinkes supaya warga DKI betul-betul terlayani dengan baik," kata Widyastuti.

Baca juga: Kemenkes batalkan peliburan uji COVID-19 di BBTKLPP Jakarta
Baca juga: DKI koordinasikan kesiapan tiga lab untuk memeriksa sampel COVID-19

 

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020