penyidik masih menganalisa evaluasi hasil penyelidikan
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan analisa dan evaluasi terhadap seluruh hasil klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/10).

"Hari ini penyidik masih menganalisa evaluasi hasil penyelidikan, hasil undangan klarifikasi, keterangan dari beberapa saksi yang telah kita panggil dianalisa, dievaluasi, diteliti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Selasa.

Yusri mengatakan hasil pemeriksaan tersebut akan digunakan oleh pihak kepolisian dalam gelar perkara untuk menentukan apakah perkara tersebut akan naik ke tahap penyidikan.

"Kemungkinan digelar (perkara) nanti dilihat dari hasil analisa evaluasi hari ini atau sampai besok. Apakah kemungkinan akan dilakukan gelar perkara ini, kita masih menunggu dari penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," tambahnya.

Baca juga: Forkopimda DKI diminta perbaiki koordinasi penanganan COVID-19

Kemudian mengenai apakah pihak kepolisian akan kembali melayangkan pemanggilan terkait perkara tesebut, Yusri mengatakan hal itu tergantung pada keperluan penyelidikan.

"Apakah nanti kemungkinan ada panggilan lagi, nanti sambil berjalan lagi dipelajari oleh tim," ujarnya.

Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan dengan melakukan klarifikasi terhadap Pemda DKI Jakarta, panitia acara dan pihak-pihak terkait acara tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan adalah salah satu pihak yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait kegiatan tersebut.

Baca juga: Kadinkes DKI mengaku tidak tahu penyebab Rizieq tolak tes COVID-19

Penyidik kepolisian juga turut memanggil Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dan beberapa Kepala Dinas DKI Jakarta untuk diklarifikasi.

Selain itu, penyidik juga memanggil rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW), satpam atau linmas, lurah dan camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat.

Pihak KUA juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas COVID-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020