Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Amerika Serikat memberikan perpanjangan tujuh hari kepada ByteDance untuk menyelesaikan penjualan aplikasi distribusi konten video pendek TikTok, Reuters melaporkan, Kamis.

Pemerintah AS sebelumnya telah memberi ByteDance perpanjangan waktu 15 hari dari perintah yang dikeluarkan pada bulan Agustus, yang akan berakhir pada Jumat besok.

Baca juga: AS larang TikTok dan WeChat ada di toko aplikasi mulai akhir pekan ini

Baca juga: Trump akan batalkan pembelian TikTok jika tak sesuai keinginan


Presiden Donald Trump pada 14 Agustus telah meminta ByteDance untuk mendisvestasikan aplikasi miliknya itu dalam waktu 90 hari. Batas waktu terbaru adalah 4 Desember.

Di bawah tekanan dari pemerintah AS, ByteDance telah melakukan pembicaraan selama berbulan-bulan untuk menyelesaikan kesepakatan dengan Walmart dan Oracle untuk mengalihkan aset TikTok AS menjadi entitas baru.

ByteDance telah membuat proposal baru untuk mengatasi masalah dengan pemerintah AS, menurut sumber Reuters yang mengetahui tentang hal tersebut namun menolak untuk merinci proposal itu.

Perwakilan Departemen Keuangan AS mengatakan perpanjangan waktu diberikan untuk meninjau "pengajuan yang direvisi" yang baru-baru ini diterima.

ByteDance membuat proposal setelah pada 10 November mengungkapkan bahwa mereka telah menyerahkan empat proposal sebelumnya termasuk satu proposal pada bulan November.

Proposal itu berusaha untuk mengatasi masalah dengan pemerintah AS dengan "membuat entitas baru, yang sepenuhnya dimiliki oleh Oracle, Walmart, dan investor AS yang ada di ByteDance, yang akan bertanggung jawab untuk menangani data pengguna TikTok AS dan moderasi konten."

Sementara itu, pembatasan pada TikTok dari Departemen Perdagangan AS telah ditolak oleh pengadilan federal, termasuk pembatasan transaksi yang menurut TikTok dapat secara efektif melarang penggunaan aplikasi tersebut di Amerika Serikat.

Larangan dari Departemen Perdagangan AS pada Apple dan Google untuk menghadirkan TikTok dalam toko aplikasi mereka untuk diunduh bagi pengguna baru AS, juga telah ditolak pengadilan.


Baca juga: Kemarin, fitur Snapchat mirip TikTok dan harga Wuling Almaz

Baca juga: TikTok gandeng Ikatan Guru Indonesia gelar "workshop" pendidikan

Baca juga: Snapchat punya fitur mirip TikTok, "Spotlight"

Penerjemah: Arindra Meodia
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2020