Jakarta (ANTARA) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menekankan pentingnya memprioritaskan produk dalam negeri dari hasil usaha masyarakat dalam optimalisasi belanja anggaran.

"Produk dalam negeri itu mutlak, tidak bisa ditawar," kata Mendes Halim, yang akrab disapa Gus Menteri itu, melalui sambungan telepon dengan ANTARA di Jakarta, Kamis.

Gus Menteri mengatakan bahwa mengikuti aturan yang telah ditetapkan dalam rencana belanja anggaran di kementeriannya merupakan prinsip penting yang selalu ia terapkan dan ia arahkan kepada jajarannya di Kemendes PDTT.

Namun demikian, dalam penggunaan anggaran itu, Gus Menteri menekankan pentingnya memprioritaskan produk-produk dalam negeri, produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan produk lokal desa untuk memberdayakan warga dan mendukung hasil usaha mereka.

Ia berprinsip bahwa belanja anggaran harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat, terutama warga desa. Oleh karena itu, penggunaannya juga harus dioptimalkan untuk mendukung pengembangan produk yang dihasilkan oleh warga desa.

"Misalnya kita bicara tentang pengadaan baju batik, itu harus memanfaatkan produknya BUMDes (badan usaha milik desa) atau UMKM. Ini penting untuk memberikan ilustrasi lebih konkret tentang cara bagaimana memaksimalkan produk dalam negeri," katanya.

Dengan memprioritaskan produk dalam negeri atau hasil usaha warga desa, menurut Mendes, berarti juga telah memberdayakan warga dan mendorong pertumbuhan ekonomi di desa.

Sementara itu, selain memprioritaskan hasil usaha masyarakat dalam belanja anggaran, Kemendes PDTT juga mengutamakan prinsip keseimbangan dalam belanja.

Untuk itu, Kemendes PDTT berupaya membelanjakan anggaran sekitar 25 persen di setiap triwulan untuk menghindari potensi penumpukan di akhir tahun.

Hal itu juga dilakukan guna menemukan kemungkinan permasalahan lebih awal sehingga solusi penyelesaiannya dapat segera diupayakan, dan kelak permasalahan tersebut bisa dijadikan pembelajaran untuk periode berikutnya.

"Dengan seperti itu, maka proporsinya lebih imbang dan jauh lebih transparan," kata Gus Menteri.

"Kemudian, terkait pertanggungjawabannya, di Kemendes ada yang namanya laporan bulanan dari inspektorat. Ketika tiap bulan itu ada laporan bulanan terkait pemanfaatan atau penggunaan APBN, kita bisa manfaatkan itu untuk melakukan deteksi masalah, sehingga bulan seterusnya tidak terulang lagi," demikian kata Gus Menteri.

Pewarta: Katriana
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020