Pontianak (ANTARA) - Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Kecil, Dinas Koperasi dan UMKM Kalbar, Anselmus mengatakan selama masa pandemi COVD-19 terjadi peningkatan jumlah pelaku usaha mikro di Kalbar sekitar 42.000 UMKM.
 
"Khusus untuk usaha mikro memang terjadi lonjakan yang luar biasa selama masa pandemi ini," kata  Anselmus, saat mewakili Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalbar Ansfridus J Andjioe saat menjadi pemateri kegiatan webinar dengan tema "Manfaat Program PEN bagi UMKM", di Pontianak, Kamis

Berdasarkan data, tahun 2019 jumlah pelaku usaha mikro di Kalbar sebanyak 54 ribu. Namun, dengan bantuan dari pemerintah pusat terkait bantuan untuk pelaku usaha, tercatat 96 ribu pelaku usaha mikro yang mengajukan bantuan tersebut dan jumlah ini akan terus bertambah," kata.

Untuk jumlah pelaku usaha kecil yang ada di Kalbar sampai bulan Desember 2019 kemarin sebanyak 12 ribu lebih dan pelaku usaha mikro sebanyak 54 ribu. Kemudian, untuk pelaku usaha menengah sebanyak 1.256 orang.

"Dengan program bantuan bagi UMKM yang digelontorkan pemerintah pusat untuk pemulihan ekonomi pelaku usaha di masa pandemi, jumlah pelaku usaha mikro di Kalbar bertambah menjadi 96 ribu lebih dan ini kembali bertambah karena masih ada pembukaan untuk bantuan program ini," tuturnya.

Dalam tataran ekonomi global, pandemi COVID-19 memberikan dampak sangat signifikan pada perekonomian dunia, sementara fundamental perekonomian Indonesia pun belum kokoh. Hampir 98 persen sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kalbar terpukul akibat pandemi COVID-19..

Pemerintah pusat mengambil langkah untuk pemulihan ekonomi dengan memberikan bantuan kepada para pelaku usaha sebagai salah satu strategi pemulihan bisnis bagi UMKM di masa adaptasi kebiasaan baru termasuk di Kalimantan Barat adalah.

Untuk memastikan agar leading sector ditataran provinsi, kabupaten/kota berperan dominan mengawal kebijakan UMKM dengan memastikan ada dukungan stakeholder strategis yang reputable ditataran nasional, provinsi, kabupaten/kota untuk secara bersama-sama menyukseskan percepatan kesejahteraan dan pembangunan di Kalimantan Barat.

"Melalui kebijakan ini juga diharapkan UMKM Kalimantan Barat bisa berkontribusi meningkatkan perekonomian Indonesia yang semakin kokoh di tahun-tahun mendatang. Terlebih, Kalimantan Barat mempunyai komoditi/produk unggulan yang bernilai ekspor dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi yang diyakini mampu bersaing di pasar global," katanya.

Untuk menyelaraskan dua kelembagaan pemerintah yang berurusan langsung dengan UMKM, yakni Kementerian Koperasi UKM RI, memberikan 3 stimulus bagi UMKM di masa pandemi yakni kelonggaran pembayaran pinjaman, keringanan pajak UMKM selama enam bulan, serta transfer tunai untuk bisnis skala mikro.

Sementara itu, Kementerian Perindustrian RI juga memberikan pinjaman dengan bunga rendah (lebih rendah dari tingkat suku bunga untuk usaha mikro) kepada usaha kecil dan menengah (UKM), kemudian menghubungkan para pelaku UKM dengan toko-toko teknologi daring untuk membantu pemasaran dan penjualan produk-produk UKM seperti Tokopedia, Shopee, dan Blibli, melakukan kerjasama dengan industri lokal penyedia bahan baku mentah untuk keperluan produksi UKM.

"Langkah lain yang dilakukan adalah dengan melakukan kerjasama dengan Kementerian Luar Negeri dan Atase Industri di luar negeri untuk terus melakukan proses negosiasi perdagangan," ujarnya.

Dengan berbagai kebijakan yang dibuat oleh pemerintah tersebut, diharapkan membantu para pelaku usaha di Kalbar untuk bertahan di tengah pandemi ini dan dapat tetap mengembangkan usahanya.
Baca juga: Ekonom dorong penjaminan kredit pelaku usaha pada 2021
Baca juga: Teten terapkan tiga hal dorong UMKM "go digital"

Baca juga: Menteri Teten: UU Ciptaker permudah desain pengembangan UMKM

Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2020