CHSE itu juga dilakukan sebagai upaya untuk meyakinkan, itu bagian legitimasi yang diaudit lembaga independen
Jakarta (ANTARA) - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mendorong pelaku usaha untuk terus menerapkan sekaligus mempromosikan protokol kesehatan karena menjadi kebutuhan esensial dalam upaya mengembalikan kepercayaan masyarakat di tengah pandemi COVID-19.

“Salah satu upaya untuk meyakinkan itu adalah bagaimana memperlihatkan seberapa besar protokol kesehatan yang sudah diterapkan,” kata Sekretaris Jenderal BPP PHRI Maulana Yusran dihubungi di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, saat ini pelaku usaha sektor perhotelan dan restoran gencar mempromosikan protokol kesehatan yang diterapkan dan kebersihan fasilitas yang dimiliki.

Cara itu, lanjut dia, berbeda dengan promosi yang dilakukan sebelum adanya pandemi COVID-19 yang lebih banyak menonjolkan keunggulan fasilitas hiburan.

Baca juga: PHRI: 142 hotel di Yogyakarta terverifikasi protokol kesehatan

Ia mengakui masyarakat masih memiliki kekhawatiran terkait pandemi yang belum ada kepastian berakhir, namun upaya menerapkan protokol kesehatan, dengan mencuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker, dinilai memberikan keyakinan untuk mencegah penularan.

Sementara itu, lanjut dia, sertifikasi penerapan protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan (CHSE) dari pemerintah juga menjadi stimulus bagi pelaku usaha perhotelan dan restoran.

“CHSE itu juga dilakukan sebagai upaya untuk meyakinkan, itu bagian legitimasi yang diaudit lembaga independen,” katanya.

Saat ini tingkat keterisian kamar hotel dan kunjungan restoran lebih banyak dikontribusikan wisatawan yang menghabiskan libur panjang atau libur akhir pekan.

Baca juga: Okupansi hotel di Cirebon tembus 80 persen pada liburan panjang

Sedangkan ketika sebelum ada pandemi, kata dia, geliat industri perhotelan dan restoran lebih banyak karena aktivitas wisata karena momen liburan dan bisnis, utamanya pengeluaran yang dilakukan pemerintah melalui alokasi biaya dari APBN atau APBD.

Sementara itu terkait tingkat keterisian kamar atau okupansi hotel di seluruh Indonesia, kata dia, saat ini rata-rata mencapai minus 22 persen dibandingkan tahun 2019 dan bergerak rata-rata bergerak kisaran 30 persen.

“Dampaknya dari okupansi hotel parah. Ini berbeda dibandingkan tahun lalu sepanjang Januari-November itu biasanya rata-rata okupansi di atas 56 persen,” katanya.

Baca juga: PHRI DIY perkirakan reservasi hotel capai 70 persen saat libur panjang

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#jagajarak
#pakaimasker


Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020