Kalau ada momentum-momentum tertentu (tahun baru) ada yang mau bikin acara langsung kita surati supaya mereka mematuhi protokol kesehatan
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Selatan segera menerbitkan surat edaran kepada pemilik usaha tempat hiburan, restoran dan klub untuk mentaati protokol kesehatan dengan tidak mengadakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan jelang pergantian tahun.

"Kalau ada momentum-momentum tertentu (tahun baru) ada yang mau bikin acara langsung kita surati supaya mereka mematuhi protokol kesehatan," kata Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali usai peluncuran Tim pemburu COVID-19 di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat.

Marullah mengakui, masih banyak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan di wilayah Jakarta Selatan.

Bahkan beberapa kali tim Polres Metro Jakarta Selatan melakukan patroli masih ditemukan kerumunan di restoran maupun tempat usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Itu semua jadi fokus kita, kita juga memonitor itu. Semua tempat-teman yang rawan itu kita monitor, ada 65 lurah dan 10 camat yang bergerak mengawasi," kata Marullah.

Marullah berharap dengan hadirnya pusat komando (command center) di Polres Metro Jakarta Selatan, menjadi langkah cepat Pemkot Jakarta Selatan dalam menindak laporan masyarakat terkait pelanggaran protokol kesehatan.

Baca juga: Pasukan gabungan bentuk tim pemburu COVID-19 DKI Jakarta
Baca juga: Program Jumat Berkah bagikan 700 paket bahan pangan gratis


"Ketika ada pelanggaran dan masyarakat melapor ke command center tempat untuk menampung aspirasi warga, kita langsung bergerak," kata Marullah.

Selain pusat komando, Polres Metro Jakarta Selatan, Pemerintah Kota Jakarta Selatan dan Kodim 0504/JS juga meluncurkan Tim Pemburu COVID-19.

Peluncuran Tim Pemburu COVID-19 dilaksanakan serentak di seluruh Polres yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono menambahkan, Tim Pemburu COVID-19 beranggotan aparat dari unsur tiga pilar yakni Polisi, TNI dan pemerintah daerah.

Tugas tim membantu Satgas Penanggulangan COVID-19 di wilayah dalam rangka menindak pelanggar protokol kesehatan dan melacak pasien positif COVID-19 lewat kegiatan 3T (tracing/pelacakan, test/pemeriksaan dan treatment/pengobatan).

"Tim ini gabungan tiga pilar, setiap hari ada 20 orang, mereka dilengkapi dengan peralatan tes cepat dan kendaraan patroli, bertugas mendatangi tempat-tempat yang dilaporkan ada kerumunan atau suspek, lalu kita lacak, kita tes dan kita tretament dengan pemberian vitamin dan bahan pokok makanan," kata Budi.


#satgascovid19
#ingatpesanibu
#pakaimasker
​​​​​​​#ingatpesanibujagajarak

Baca juga: Klaster COVID-19 MAN 22 Jakbar jadi bukti wabah masih ganas
Baca juga: Jumat, positif COVID-19 Jakarta capai 141.270 kasus

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Desi Purnamawati
Copyright © ANTARA 2020