Jakarta (ANTARA) - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat menandatangani nota kesepahaman dengan BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk mengembangkan kerja sama dalam penggunaan fasilitas olahraga di Jakarta, Kamis.

Dalam rumusannya, KONI Pusat melalui pengurus besar atau pengurus cabang olahraga nantinya bisa memanfaatkan venue olahraga yang dimiliki Jakpro di Jakarta.

"Kami sangat berterima kasih dengan pemanfaatan fasilitas olahraga ini, nantinya akan diserahkan kepada cabor yang butuh untuk kegiatan baik dalam latihan maupun event yang diagendakan," kata Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman.

Baca juga: KONI Pusat mulai petakan cabang olahraga unggulan di daerah

Ia menjelaskan kerja sama tersebut merupakan bagian program kerja KONI Pusat yang mengimplementasikan tiga tema besar yang pernah diutarakan Menteri Pemuda dan Olahraga RI Zainudin Amali, yaitu sport science, pariwisata, dan industri.

Selain itu, kerja sama antara KONI Pusat dan Jakpro diharapkan bisa mendorong peningkatan prestasi atlet nasional baik di dalam maupun di luar negeri berbekal jam terbang serta latihan yang meningkat berkat pemanfaatan fasilitas olahraga.

"Ini penting karena fasilitas olahraga harus digunakan maksimal oleh atlet, pemanfaatan fasilitas olahraga swasta dan milik daerah bisa dikerjasamakan untuk mengantar atlet kita ke pentas dunia," Marciano menjelaskan.

Baca juga: Kemenpora beri dana bantuan pelatnas judo dan basket

Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung pentingnya olahraga ke depan harus jadi industri profesional agar sektor ini tidak menjadi beban siapapun.

Baik Kemenpora, KONI Pusat hingga dan pimpinan cabang olahraga berkomitmen untuk bersatu dan bersama-sama memanfaatkan fasilitas olahraga yang dimiliki pemerintah dan swasta demi prestasi Indonesia.

Baca juga: Jakpro libatkan industri olahraga lokal untuk rawat venue
Baca juga: Fungsi berbeda, KOI dan KONI dinilai tak bisa digabungkan

Pewarta: Roy Rosa Bachtiar
Editor: Irwan Suhirwandi
Copyright © ANTARA 2020