Jakarta (ANTARA) - Indonesia dan Panama menyasar peningkatan relasi bilateral di sektor bisnis dan investasi, kendati saat ini keduanya--sebagaimana negara-negara lain di dunia--masih berada di tengah kondisi pandemi COVID-19, demikian menurut duta besar dua negara.

"Meskipun kita masih menghadapi situasi sulit karena pandemi COVID-19, kita harus tetap optimistis dan kreatif untuk mengeksplorasi dan meningkatkan kerja sama, khususnya dalam bidang ekonomi," kata Duta Besar RI untuk Panama, Sukmo Harsono, dalam webinar forum bisnis RI-Panama, Kamis (10/12) malam WIB.

Indonesia, kata Sukmo, kini menawarkan kemudahan berbisnis dan menjalankan investasi melalui pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja, dengan memberikan perbaikan yang signifikan pada iklim bisnis serta membawa negara ini ke dalam persaingan internasional.

"Undang-undang baru ini [...] akan mengurangi kelemahan dalam menjalankan bisnis di Indonesia, yakni dengan menyederhanakan proses akuisisi lahan, melonggarkan pembatasan terhadap investasi asing, memperbaiki regulasi ketenagakerjaan, dan memberikan insentif lebih untuk zona perdagangan bebas," ujar Sukmo.

Duta Besar Panama untuk Indonesia, Manuel Saturno, mengatakan bahwa Indonesia adalah negara ekonomi terbesar di Asia Tenggara yang vital untuk perekonomian Panama, serta merupakan platform logistik multimodal untuk menghasilkan keuntungan bagi negara itu.

"Di sisi lain, kami juga ingin meningkatkan keberadaan Panama di Indonesia, yakni dengan membawa produk-produk penawaran kami yang terjangkau, seperti buah-buahan, makanan laut, kopi, dan lainnya," kata Saturno.

Panama sendiri menawarkan negaranya sebagai "gerbang masuk ke kawasan Amerika bagi Indonesia [...] yang dapat digunakan untuk memperoleh keuntungan bagi Indonesia dengan mendistribusikan ulang produk-produk ke kawasan secara cepat dan lebih efisien."

Nilai total perdagangan Indonesia dan Panama mengalami fluktuasi yang cenderung menurun. Angkanya pada 2015 hingga 2019 secara berturut-turut, dalam dolar AS, adalah 161,86 juta, 150,92 juta, 129,95 juta, 148,57 juta, 112,85 juta, berdasarkan data resmi Pemerintah Indonesia.

Pandemi COVID-19 semakin menurunkan nilai perdagangan kedua negara tahun ini, dengan catatan selama Januari hingga Oktober 2020 sebesar 78,85 juta dolar AS, atau turun sebanyak 17,6% dibandingkan periode yang sama tahun 2019, yakni sebesar 95,67 juta dolar AS, berdasarkan data yang dihimpun Kamar Dagang Indonesia.

Baca juga: KBRI adakan Lokakarya Bambu Indonesia di Panama
Baca juga: Pemerintah Panama minta Indonesia hentikan MV NIKA
Baca juga: Teten: Indonesia perlu bekerja sama dengan Panama

Pewarta: Suwanti
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2020