Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI membahas mitigasi penyelenggaraan haji Tahun 2021 seiring masih berlangsungnya pandemi COVID-19.

"Sesuai arahan Bapak Menag Fachrul Razi, kami melanjutkan diskusi intensif dengan unsur pimpinan Komisi VIII, terkait mitigasi penyelenggaraan ibadah haji 1442 Hijriyah," kata plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan, pembahasan oleh dua pihak terkait mitigasi haji itu digelar di Jakarta dalam bentuk focus group discussion (FGD). Hadir unsur pimpinan Kementerian Agama dan pimpinan Komisi VIII DPR.

Menurut Oman, pandemi COVID-19 masih belum berakhir. Pemerintah Arab Saudi sampai kini belum memberikan informasi resmi terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun depan.

Sementara, kata dia, waktu terus berjalan sehingga Kemenag harus menyiapkan mitigasi berbagai kemungkinan skema penyelenggaraan ibadah haji tahun depan.

Dalam FGD tersebut berbagai potensi masalah dipetakan dan disiapkan skema mitigasinya. "Kita harus siap dengan segala kemungkinan, termasuk kemungkinan jika haji diselenggarakan dalam situasi yang belum normal karena pandemi," kata Oman.

Ia mengatakan Kemenag-DPR memetakan masalah penyelenggaraan haji, antara lain terkait tiga skema penyelenggaraan ibadah haji, kuota normal, pembatasan kuota dan pembatalan keberangkatan dan dampak yang ditimbulkannya.

Dampak tersebut, kata dia, terutama terkait layanan akomodasi, transportasi, konsumsi dan juga kesehatan, termasuk juga kemungkinan dampak pada Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

"Ini semua kami bahas bersama dengan Komisi VIII untuk dimatangkan persiapan berikut mitigasinya," kata Oman.

Ketua Komisi VIII Yandri Susanto mengatakan pihaknya segera menggelar rapat koordinasi bersama Menteri Agama dengan melibatkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri dan Gugus Tugas COVID-19 untuk membantu menyinergikan skema mitigasi penyelenggaraan haji 2021.

Anggota Komisi VIII Bukhori Yusuf meminta agar Kemenag jangan lengah dan tetap memperhitungkan kemungkinan haji masih dalam situasi belum normal.

"Meski misalnya sudah ada vaksin, tetap harus diantisipasi bahwa penyelenggaraan ibadah haji masih dalam masa transisi. Jadi, perhitungan biaya haji pun harus disesuaikan," kata dia.

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020