Jakarta (ANTARA) - Ragam peristiwa di wilayah Jakarta terjadi pada Jumat (21/12) disiarkan ANTARA dan masih layak Anda baca kembali untuk informasi akhir pekan ini.

1. Kapolda Metro akan tindak tegas ormas perusak tenun kebinekaan

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran akan menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) atau kelompok yang merusak tenun kebinekaan dengan melakukan tindak pidana seperti ujaran kebencian, berita bohong dan hasutan.

"Tindak pidana ini selain dapat merusak rasa nyaman masyarakat juga dapat merobek-robek kebinekaan kita, karena menggunakan identitas sosial suku atau agama. Tidak boleh! negara ini dibangun dari kebinekaan," ujar Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jumat.

Selengkapnya baca disini

2. Kuasa hukum pastikan Rizieq penuhi panggilan sebagai tersangka

Tim kuasa hukum Rizieq Shihab memastikan kliennya akan memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Anggota tim kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan pihaknya saat ini datang ke Polda Metro Jaya untuk mengambil surat panggilan sebagai tersangka.

Selengkapnya baca disini

3. Jumat, positif COVID-19 Jakarta capai 150.250 kasus

Jumlah total positif pandemi COVID-19 di Jakarta mencapai sebanyak 150.250 orang, setelah ada pertambahan sebanyak 1.232 kasus, Jumat.

Berdasarkan data dari Pemprov DKI Jakarta di laman corona.jakarta.go.id, di Jakarta, Jumat, pertambahan kasus positif sebanyak 1.232 kasus ini, merupakan hasil dari pemeriksaan usap (swab test PCR) pada Kamis (10/12).

Selengkapnya baca disini

4. BKD DKI telah serahkan tiga nama calon Sekda ke Pemerintah Pusat

epala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir mengatakan telah menyerahkan tiga nama calon Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta kepada Pemerintah Pusat atau tepatnya kepada Tim Penilai Akhir (TPA) Presiden Joko Widodo untuk dipilih kembali.

"Pemprov DKI sudah mengirim tiga nama yang terbaik. Silakan tim penilai akhir (TPA) Presiden yang melalui Kemendagri untuk memilih salah satu dari yang terbaik tersebut," ujar Chaidir kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Selengkapnya baca disini

5. Satpol PP DKI tegaskan tidak ada perayaan Tahun Baru 2021

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menegaskan, tidak ada tempat usaha, hotel maupun restoran yang dibolehkan mengadakan perayaan malam Tahun Baru 2021 guna memutus mata rantai pandemi COVID-19.

"Sesuai dengan surat edaran yang sudah dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata 7 Desember, kepada hotel, kafe dan resto tidak memperbolehkan perayaan tahun baru di tempat-tempat tersebut," kata Arifin di Jakarta Selatan, Jumat.

Selengkapnya baca disini

Pewarta: Fauzi
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020