KPPU berharap penghargaan ini mampu meningkatkan upaya koordinasi antarlembaga dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan persaingan yang memberikan manfaat terbesar bagi konsumen dan masyarakat
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memberikan penghargaan kepada sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju dan kepala daerah sebagai apresiasi atas komitmen dan inisiatif mereka dalam memajukan persaingan usaha dan kemitraan dalam setiap kebijakan yang diambil.

Dalam sambutannya, Ketua KPPU Kurnia Toha mengatakan penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan upaya pemerintah dalam mendorong nilai-nilai persaingan usaha, khususnya melalui kontribusi terbaik terhadap dua peran utama KPPU, yakni sebagai pengawas persaingan usaha dan pengawas pelaksanaan kemitraan.

"KPPU berharap penghargaan ini  mampu meningkatkan upaya koordinasi antarlembaga dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan persaingan yang memberikan manfaat terbesar bagi konsumen dan masyarakat, serta menumbuhkembangkan usaha mikro kecil dan menengah," kata Kurnia dalam Penganugerahan Adaptasi Kebijakan Persaingan Usaha dan Pola Kemitraan Ideal dalam Kebijakan Pemerintah di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Pengurus baru, KPPU harus awasi kasus pelanggaran di sektor digital

Kurnia mengatakan bahwa kebijakan ekonomi yang dalam penyusunannya tidak memperhitungkan prinsip persaingan usaha yang sehat, dapat berakibat pada kurangnya persaingan usaha di sektor tersebut.

Oleh karena itu, KPPU memberikan penghargaan kepada pemerintah pusat dan daerah yang mengedepankan kebijakan persaingan sehat dan kemitraan yang ideal serta memberikan hasil positif bagi masyarakat luas dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

sejumlah kementerian yang mendapat penghargaan ini, yaitu Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian dan Kementerian Koperasi dan UKM. Ketiga kementerian tersebut mendapat penghargaan dalam kategori Kemitraan Tingkat Pusat.

Baca juga: Tahun depan KPPU bakal fokus awasi bawang putih hingga UU Cipta Kerja

Kategori Persaingan Usaha Tingkat Pusat diberikan kepada Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kemenko bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian PUPR dan Kementerian BUMN.

Sementara itu, Kategori Persaingan Usaha Tingkat Daerah diberikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur dan Sumatra Utara.

Kategori Kemitraan Tingkat Daerah diberikan kepada Pemprov Jawa Barat, Lampung, DI Yogyakarta dan Jambi.
 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020