Pemusnahan barang bukti narkotika

  • Selasa, 15 Desember 2020 13:56 WIB

Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada (kanan) bersama Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Achmad Marzuki (kiri) memasukan narkotika jenis sabu ke dalam molen saat pemusnahan barang bukti tindak kejahatan di Banda Aceh, Aceh, Selasa (15/12/2020). Polda Aceh memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 469,5 kilogram, ekstasi sebanyak 138.345 butir dan ladang ganja seluas 83,5 hektare serta menangkap sebanyak 2.144 tersangka dari 1.025 kasus berbagai tindak kejahatan, termasuk narkotika selama tahun 2020. ANTARA FOTO/Ampelsa/rwa.

Sejumlah tersangka menghadiri pemusnahan barang bukti tindak kejahatan di Banda Aceh, Aceh, Selasa (15/12/2020). Polda Aceh memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 469,5 kilogram, ekstasi sebanyak 138.345 butir dan ladang ganja seluas 83,5 hektare serta menangkap sebanyak 2.144 tersangka dari 1.025 kasus berbagai tindak kejahatan, termasuk narkotika selama tahun 2020. ANTARA FOTO/Ampelsa/rwa.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait