Kami hasil rekapitulasi penghitungan suara paslon No.1 Gibran-Teguh meraih 225.451 suara atau sekitar 86,54 persen dan No.2 Bajo meraih 35.055 suara atau sekitar 13,46 persen
Solo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta telah menetapkan hasil penghitungan suara paslon nomor urut 1 Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa tetap unggul dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kota Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta 2020, di Solo, Jateng, Rabu.

Menurut Ketua KPU Surakarta Nurul Sutarti hasil rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kota Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta 2020 paslon nomor urut 1 Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa maraih 225.451 suara, dan nomor urut 2 Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo (Bajo) 35.055 suara.

"Kami hasil rekapitulasi penghitungan suara paslon No.1 Gibran-Teguh meraih 225.451 suara atau sekitar 86,54 persen dan No.2 Bajo meraih 35.055 suara atau sekitar 13,46 persen," tutur Nurul Sutarti.

Sedangkan suara tidak sah ada sebanyak 35.476 suara dan total suara sah sebanyak 260.506 suara.

Baca juga: BaJo tegaskan akan selalu kritisi kepemimpinan Gibran

Baca juga: BaJo siap kembali lawan Gibran pada pilkada selanjutnya


Nurul Sutarti mengatakan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kota tersebut dilakukan secara manual, setelah dari rekapitulasi penghitungan suara dilakukan di tingkat panitia PPK (Kecamatan) dan PPS (kelurahan).

Nurul mengatakan pada Pilwalkot Surakarta 2020 ini, tingkat partisipasi mencapai 295.982 pemilih atau sekitar 70,76 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 418.283 pemilih.

Pada Pilkada Surakarta 2020 dari lima wilayah kecamatan di Solo partisipasi yang paling tinggi, yakni Jebres mencapai 81.154 pemilih, Banjarsari (95.370), Laweyan (49.098), Pasar Kliwon (43.282) dan Serengan (27.078).

Nurul mengatakan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Surakarta 2020 setelah ditandatangani dan ditetapkan dalam rapat pleno ini. KPU akan menunggu selama lima hari tahapan proses ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami masih menunggu keputusan dari MK terlebih dahulu jika Pilkada Surakarta tidak ada sengketa, kemudian menetapkan pasangan calon terpilih," tutur dia.

 Menurut calon Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa jumlah rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kota tidak jauh selisih-nya dengan hasil perhitungan cepat yang dilakukan internal DPC PDIP.

"Kami berharap pada Pilkada Surakarta 2020 di tengah pendemik COVID-19, semuanya sehat dan tidak ada laporan ada klastar baru pascapilkada," ucap Teguh.

Sutrisno selaku perwakilan tim Sukses paslon No.2 Bajo mengatakan Pilkada Surakarta 2020 merupakan kompetisi wajar ada yang kalah dan ada yang menang.

Baca juga: Gibran akan lanjutkan blusukan sembari menunggu hasil KPU

Baca juga: Gibran segera kunjungi BaJo usai pilkada


"Kami tim Bajo pada Pilkada Surakarta 2020 ini, menjadi pembelajaran dan pemilihan daerah ke depan akan lebih mematangkan persiapan lebih serius," ujarnya.

Sutrisno mengatakan hasil rekapitulasi tingkat kota tersebut, memang sesuai penghitungan suara di tingkat kelurahan dan kecamatan.

"Kami menerima hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Suarakarta, dan tidak ada gugatan ke MK," kata Sutrisno.

Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020