Jakarta (ANTARA) - Lima berita hukum pada Rabu (16/12) yang masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai dari Presiden Joko Widodo ingatkan pemberantasan korupsi tak boleh padam hingga Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq mengajukan peninjauan kembali (PK).

1. Jokowi: Meski listrik KPK padam, pemberantasan korupsi tak boleh padam

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menyebut pemberantasan korupsi tidak boleh padam meski listrik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat padam saat peringatan puncak Hari Anti-Korupsi Sedunia (Hakordia).

Selengkapnya di sini

2. Ridwan Kamil berikan pandangannya terkait penyebab kerumunan FPI

Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan pandangannya terkait adanya kerumunan massa Front Pembela Islam (FPI) di sejumlah tempat saat kegiatan penjemputan Rizieq Shihab.

Selengkapnya di sini

3. Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq ajukan PK

Jakarta (ANTARA) - Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap vonis 18 tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya dalam perkara penerimaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang.

Selengkapnya di sini

4. Bareskrim sita Rp141 miliar dari sindikat penipu internasional

Jakarta (ANTARA) - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan penipuan internasional dengan modus business email compromise (BEC) dan berhasil menyita uang Rp141 miliar sebagai barang bukti kasus tersebut.

Selengkapnya di sini

5. Larangan ganja buat tujuan medis dipersoalkan ke MK

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah ibu dari pasien gangguan fungsi otak (celebral palsy) serta lembaga swadaya masyarakat mempersoalkan penggunaan ganja, termasuk untuk tujuan medis, dapat terkena sanksi pidana ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Selengkapnya di sini

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020