Belitung,Babel (ANTARA) -




Kepolisian Daerah Bangka Belitung menegaskan tidak mengeluarkan izin keramaian pada acara perayaan Tahun Baru guna mengantisipasi penyebaran virus corona baru atau COVID-19 di daerah itu.

"Polri tidak akan mengeluarkan izin keramaian terkait perayaan acara menyambut Tahun Baru," kata Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Anang Syarif Hidayat usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Lilin Menumbing 2020 di Tanjung Pandan, Belitung, Senin.

Baca juga: 10.000 personel gabungan disiagakan amankan Natal-Tahun Baru di Sumut

Dengan tidak ada izin keramaian tersebut, Kapolda Anang minta pengusaha hotel dan tempat hiburan tidak melaksanakan kegiatan secara khusus dalam menyambut malam pergantian tahun.

"Jadi pengusaha hiburan sekarang tidak perlu ada kontrak atau misalnya menyewa artis-artis dari ibu kota karena nantinya juga akan dilarang," ujarnya.

Baca juga: 1.500 personel pengamanan Natal dan Tahun Baru diberi tugas tambahan

Menurut dia, kebijakan tersebut diambil mengingat situasi saat ini yang masih berada di tengah pandemi COVID-19 serta jumlah kasus terkonfirmasi positif jumlahnya terus bertambah.

"Kebijakan ini juga diberlakukan untuk seluruh Indonesia termasuk di ibu kota," katanya.

Ia berharap masyarakat tidak merayakan malam pergantian tahun dengan menggelar acara khusus dan berpotensi menimbulkan kerumunan demi keselamatan bersama.

Baca juga: Kakorlantas pastikan tidak ada check point selama Ops Lilin 2020

"Kami harapkan tidak ada pesta kembang api tidak ada hiburan yang spesial menyongsong dan tahun yang baru jadi semuanya berjalan biasa saja," ujar Kapolda Anang.

Pewarta: Kasmono
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020