Bilang ke saya motornya ada di Polsek Pulogadung. Tidak kena biaya apa pun
Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Sektor Pulogadung, Jakarta Timur menyebutkan masih 40 unit kendaraan sepeda motor hasil penyitaan dari para pelaku kriminal perampasan yang belum diambil pemiliknya.

"Masih ada 40 kendaraan lagi yang belum ada pemiliknya. Kami imbau kepada pemilik untuk mengecek ke Polsek Pulogadung dengan membawa bukti kepemilikan," kata Kapolsek Pulogadung Kompol Beddy Suwendy, saat penyerahan delapan unit kendaraan sepeda motor hasil rampasan di Mapolsek Pulogadung, Jakarta, Senin.

Beddy mengatakan ke-40 unit sepeda motor itu disita pihaknya dari salah satu gudang penampungan kawasan pangkalan truk jasa ekspedisi di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (16/12).
Barang bukti sepeda motor hasil kejahatan terparkir di Mapolsek Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (28/12/2020). (ANTARA/Andi Firdaus)

Dikatakan Beddy, kendaraan tersebut rencananya akan dikirim menuju sejumlah daerah di luar Pulau Jawa untuk dijual.

Mayoritas kendaraan tersebut diketahui "bodong" alias tidak dilengkapi dengan surat-surat izin dari otoritas terkait.

Namun sebagian lainnya, kata Beddy, diketahui hasil rampasan dari penagih hutang ('debt collector') serta pelaku kejahatan.

"Untuk sisanya ini, kami telah berkoordinasi dengan pemilik dan surat-suratnya kita cek langsung di Samsat Jakarta Timur," katanya.

Dalam proses penyitaan barang bukti kejahatan itu, Unit Reskrim Polsek Pulogadung telah menangkap 12 orang yang terlibat langsung dalam kejahatan tersebut.

Baca juga: "Anak Stres" Bekasi pasarkan motor rampasan lewat Facebook

"Kita juga sedang mencari penadahnya berinisial H yang dilaporkan melarikan diri ke Jambi. Kalau 12 orang ini sedang kita periksa," katanya.

Sementara itu dalam agenda penyerahan delapan unit sepeda motor di halaman Mapolsek Pulogadung dihadiri delapan pemilik kendaraan.

Mereka berasal dari wilayah hukum Bekasi, Jawa Barat dan Jakarta Barat. Semuanya adalah korban perampasan yang dilakukan penagih utang.

"Perampasan motor saya terjadi di Daan Mogot. Dirampas motornya dengan alasan nunggak empat bulan, padahal cuma sebulan doang," ujar salah satu pemilik kendaraan, Jhony (40).

Menurut warga Jakarta Barat itu, peristiwa perampasan motor jenis Honda Vario miliknya tidak disertai dengan kekerasan.

Baca juga: Kejagung Hibahkan Empat Kapal Motor Rampasan

"Semalam ada polisi datang ke rumah. Bilang ke saya motornya ada di Polsek Pulogadung. Tidak kena biaya apapun," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020