Jakarta (ANTARA) - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mendukung kebijakan pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang melarang penggunaan barang impor untuk proyek properti dan konstruksi mulai tahun 2021.

"Kami sambut baik kebijakan ini karena dapat membangkitkan industri di dalam negeri," kata Ketua Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi Bidang Industri Dalam Negeri, Rama Datau di Jakarta, Rabu.

Menurut Rama, agar bisa mengembalikan ekonomi Indonesia yang terpuruk akibat pandemi adalah dengan mendorong kemajuan industri dalam negeri. Salah satu caranya dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang mendukung atau pro kepada produk dalam negeri.

"Dengan memperbanyak penggunaan produk buatan lokal maka tentunya semakin banyak lapangan pekerjaan yang akan bisa terbuka," ujar Rama.

Rama juga mengharapkan terbitnya kebijakan ini akan membuat ekosistem industri dalam negeri ikut terbangun sehingga pada akhirnya akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi.

Kebijakan ini menandakan pemerintah sangat berpihak dalam kemajuan industri dalam negeri, tentu diharapkan bukan hanya pemerintah. "Tetapi dari para pelaku usaha juga harus mempunyai komitmen kepada industri lokal termasuk juga para industri menengah dan kecil," kata Rama.

Baca juga: Hipmi yakin vaksin COVID-19 sentimen positif bagi pertumbuhan ekonomi
Baca juga: Hipmi Jaya optimistis program PEN dorong ekonomi kembali bergeliat


Rama berharap para produsen besar di dalam negeri juga harus bersedia menggunakan komponen-komponen dalam negeri agar ekosistem industri dalam negeri bisa terbentuk.

Para pelaku industri besar pasti akan diuntungkan dengan kebijakan pemerintah ini, karena memiliki kesempatan produk mereka akan diserap oleh proyek proyek infrastruktur pemerintah.

"Tetapi para pelaku industri tersebut juga harus mempunyai kewajiban bagaimana bisa memperbesar Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam memproduksi produknya," kata Rama.

Dengan kondisi seperti ini, diharapkan industri kecil dan menengah dalam negeri akan bisa maju. "Jadi kebijakan ini akan bisa dinikmati oleh banyak pelaku Industri tidak saja para industri besar tetapi juga sampai ke pelaku industri kecil dan menengah," kata Rama.

Rama berharap pemerintah bisa memastikan bahwa kebijakan positif dari Kementerian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini bisa dinikmati bukan saja oleh pelaku industri besar tetapi juga para industri kecil-menengah yang bisa menjadi pendukung dari industri besar.

"Bayangkan apabila ekosistem industri dalam negeri kita sudah terbentuk, berapa juta lapangan pekerjaan yang akan bisa tersedia," ujar Rama Datau.

Pewarta: Ganet Dirgantara
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020