ANTARA - Pemerintah Kota akan menutup akses bagi warga untuk masuk ke Kota Kendari. Pemkot melalui Satgas Penanganan COVID-19 dan aparat penegak hukum, mendirikan pos penjagaan di wilayah perbatasan. Kebijakan diberlakukan mulai 30 Desember, dengan tujuan mencegah kerumunan saat malam pergantian tahun. (Saharudin/Dudy Yanuwardhana/Farah Khadija)