Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah Emi Abriyani mengatakan saat ini ada 13 kelurahan di daerah itu yang masuk kategori zona merah penyebaran virus corona.

"Wilayah yang masuk zona merah terus bertambah. Saat ini dari 30 kelurahan ada 13 kelurahan yang masuk kategori zona merah penyebaran COVID-19," kata Emi di Palangka Raya, Kamis.

Baca juga: 16 kabupaten/kota di Papua masuk zona merah COVID-19

Adapun 11 kelurahan lain di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah masuk kategori zona kuning penyebaran COVID-19 dan lima kelurahan sisanya masuk kategori zona hijau.

"Sebanyak 13 kelurahan zona merah itu terdiri dari tiga kelurahan di Kecamatan Pahandut, empat kelurahan di Kecamatan Jekan Raya, dua kelurahan di Kecamatan Sabangau, tiga kelurahan di Kecamatan Bukit Batu dan satu kelurahan di Kecamatan Rakumpit," katanya.

Baca juga: Zona merah COVID-19 di Batam terus berkurang

Kemudian 11 kelurahan di zona kuning itu terdiri dari tiga kelurahan di Kecamatan Pahandut, tiga kelurahan di Kecamatan Sabangau, tiga kelurahan di Kecamatan Bukit Batu dan dua kelurahan Kecamatan Rakumpit.

Sementara lima kelurahan di wilayah "Kota Cantik" yang masuk zona hijau itu terdiri dari satu kelurahan di Kecamatan Sabangau, satu kelurahan di Kecamatan Bukit Batu dan tiga kelurahan di Kecamatan Rakumpit.

Baca juga: Zona merah di Banjarmasin tinggal satu kelurahan jelang akhir tahun

Berdasar data yang dirilis Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya sampai Rabu (31/12) akumulasi pasien COVID-19 di "Kota Cantik" mencapai 1.994 kasus usai terjadi penambahan 30 orang positif.

Kemudian akumulasi pasien sembuh COVID-19 mencapai 1.521 orang atau 76,28 persen dari total kasus positif. Sebanyak 19,16 persen atau sebanyak 382 orang yang masih menjalani perawatan karena terpapar COVID-19.

Dari seluruh kasus COVID-19 yang ada juga tercatat jumlah kematian pasien sebanyak 91 orang usai terjadi penambahan dua kasus meninggal dunia. Sementara masyarakat yang berstatus suspek COVID-19 tercatat 912 orang.

Pemerintah Kota Palangka Raya pun mengajak masyarakat di wilayah "Kota Cantik" untuk selalu menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya meminimalkan potensi dan mencegah mata rantai penyebaran COVID-19 yang tak kunjung usai.

"Selalu jaga jarak minimal satu hingga dua meter dan selalu gunakan masker. Rajinlah mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer. Hindari kerumunan dan selalu taati arahan dan anjuran pemerintah," katanya.
 

Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020