Lampung Timur (ANTARA) - Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung mengevakuasi buaya tangkapan nelayan dari Tempat Pelelangan Ikan Kuala Penet di Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, Jumat (1/1) malam.

Petugas BKSDA Lampung Muhamad Husen mengatakan, setelah dievakuasi buaya muara sepanjang sekitar dua meter itu akan dikarantina dan kemudian dilepaskan kembali ke alam.

Dia juga mengatakan bahwa BKSDA dan Balai Taman Nasional Way Kambas akan menelusuri penyebab buaya tersebut keluar dari habitat dan sampai ke area pinggir pantai dekat Tempat Pelelangan Ikan Kuala Penet sehingga ditangkap oleh nelayan pada Jumat siang (1/1).

"Kita akan pelajari," katanya.

Muhamad Husen mengemukakan bahwa sepanjang tahun 2020 konflik satwa liar dengan manusia dilaporkan terjadi di kabupaten-kabupaten di wilayah Provinsi Lampung.

"Konflik manusia dengan buaya di Lampung tiap kabupaten ada laporan, terutama di Lampung Timur, Lampung Selatan, dan Tanggamus. Di Tanggamus sampai ada korban," katanya.

Ia mengimbau warga waspada dan berhati-hati saat beraktivitas di perairan yang dekat dengan habitat buaya.

Baca juga:
Warga evakuasi buaya dari Segara Anakan Cilacap
Warga dilarang berenang di Teluk Palu setelah kejadian serangan buaya

Pewarta: Triono Subagyo dan Muklasin
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2021