Jakarta (ANTARA) - Regu pencari dan penyelamat (SAR) Korea Selatan pada Minggu menemukan satu lagi jasad korban kecelakaan kapal ikan di perairan Pulau Jeju, dan melanjutkan pencarian lima awak lainnya, termasuk tiga warga Indonesia anak buah kapal (ABK).

Berdasarkan keterangan pers Kedutaan Besar RI (KBRI) Seoul yang diterima di Jakarta, kini total dua jenazah telah ditemukan --satunya ditemukan lebih dulu pada 31 Desember 2020.

"Keduanya diduga merupakan awak kapal warga Korea Selatan. Polisi masih melakukan identifikasi dengan memeriksa sidik jari korban dan sampel DNA," kata KBRI Seoul.

Kapal penangkap ikan "32 Myeongminho" mengalami kecelakaan laut di dekat Pulau Jeju, Korea Selatan, pada 29 Desember 2020 malam dengan total tujuh awak kapal yang dinyatakan hilang, di antaranya warga negara Indonesia berinisial IHP, S, dan DIS.

Per hari ini, operasi SAR dijalankan secara lebih intensif, kata KBRI Seoul, dengan jangkauan penyisiran yang lebih luas di perairan Jeju.

Sementara itu, tim tersebut memusatkan pencarian di sejumlah titik, antara lain lokasi terakhir kapal, lokasi penemuan jenazah, dan lokasi penemuan serpihan kapal.

"Pemerintah Korea Selatan mengerahkan armada SAR tambahan dengan jumlah besar, yakni dengan 24 kapal, 7 helikopter, dan 4 drone untuk menyisir lokasi SAR di laut dan udara," tulis KBRI.

"Dari sisi personel, diterjunkan 84 orang penyelam dan 935 orang petugas dari unsur Korea Coast Guard (KCG), polisi, pemadam kebakaran, dan Angkatan Laut Korea Selatan," KBRI menambahkan.

Tim penyelamatan dari KBRI Seoul terus memantau situasi di lapangan, melakukan koordinasi dengan KCG dan Tim SAR gabungan, kata kedutaan RI tersebut.

Sebelumnya tim kedutaan Indonesia telah diizinkan melihat barang-barang yang ditemukan regu pencari untuk proses identifikasi.

Baca juga: Tiga ABK WNI hilang di perairan Pulau Jeju, Korsel lanjutkan pencarian

Baca juga: Kemlu RI kembali bantu pulangkan enam ABK yang bekerja di kapal China


 

TNI AL Tangkap dua kapal ikan asing Vietnam 

Pewarta: Suwanti
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2021