Bandarlampung (ANTARA) - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan mekanisme pendistribusian vaksin COVID-19 ke 15 kabupaten/kota di daerah itu belum dilakukan dalam waktu dekat karena masih dalam tahap pembahasan.

"Distribusi vaksin COVID-19 saat ini tengah kita bahas, karena semua harus penuh kehati-hatian," ujar Gubernur, di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan tata kelola pendistribusian dan pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan dengan baik.

Baca juga: F-PAN minta pemerintah sosialisasikan program vaksinasi secara masif

"Perhatian pemerintah pusat kepada daerah salah satunya Lampung cukup besar sehingga dengan telah sampainya vaksin COVID-19 ke Provinsi Lampung kita akan jalankan dengan tata kelola yang baik," katanya.

Hal serupa juga dikatakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana.

"Vaksin dengan jumlah 40.520 dosis yang baru kita terima belum bisa dipastikan kapan dibagikan ke kabupaten/kota, sebab perintah pertama dari Kementerian Kesehatan ialah kita diminta untuk menyimpan hingga mendapat izin darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM," ujar Reihana.

Menurutnya, saat ini vaksin COVID-19 tersebut tengah disimpan ruang pendingin instalasi farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

"Semua di cold room karena kita harus menjaga suhunya tetap di angka 2 hingga 8 derajat Celsius di gudang instalasi farmasi," ucapnya.

Pada Senin dini hari tepatnya pukul 02.07 WIB sebanyak 40.520 dosis vaksin COVID-19 Sinovac sampai di Provinsi Lampung.

Baca juga: Meski vaksin sudah didistribusikan, BPOM sebut belum boleh disuntikkan
Baca juga: Tahap pertama, Lampung akan vaksinasi 35.829 tenaga kesehatan
Baca juga: Vaksinolog jelaskan cara kerja vaksin COVID-19 di tubuh manusia

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021