Kriteria penerima, sudah berkeluarga, memiliki tanah dengan alas hak yang sah. Belum memiliki rumah atau memiliki dan menempati satu-satunya rumah tidak layak huni.
Padang (ANTARA) - Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengalokasikan anggaran Rp122 miliar untuk pembangunan  2.400 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi  masyarakat kurang mampu di provinsi itu.

"Jumlah ini sebenarnya jauh turun dari yang direncanakan. Penurunan alokasi ini karena anggaran kita terbatas akibat pandemi COVID-19," kata Kepala Satuan Kerja Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Sumbar, Syamsul Bahri di Padang, Rabu.

Ia mengatakan semula alokasi BSPS bagi Pemprov Sumbar sebanyak 4.850 unit. Kemudian setelah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2021 keluar, alokasi itu turun menjadi 2.400 unit.

Alokasi BSPS tersebut nantinya akan disebar pada 15 kabupaten/kota di Sumbar. Terutama daerah-daerah yang memiliki rumah tidak layak huni lebih banyak. Seperti di Pesisir Selatan, Kota Padang, Padang Pariaman dan Pasaman Barat.

Kriteria penerima BSPS itu nantinya juga akan diseleksi sesuai dengan indikator yang sudah ditetapkan. Diantaranya Warga Negara Indonesia yang sudah berkeluarga, memiliki atau menguasai tanah dengan alas hak yang sah. Belum memiliki rumah atau memiliki dan menempati satu-satunya rumah tidak layak huni.
Baca juga: Kementerian PUPR tambah alokasi BSPS untuk 1.228 rumah di Sumbar

Kemudian belum pernah memperoleh dana BSPS atau bantuan pemerintah untuk program perumahan lainnya. Kemudian penghasilan kurang atau sama dengan upah minimal provinsi dan bersedia berswadaya membentuk kelompok dengan penyataan tanggung renteng.

Pemberian BSPS berdasarkan kriteria yang diusulan dari bupati/ wali kota dan kementerian/lembaga. Usulan dilengkapi data jumlah rumah dan lokasi RTLH yang ada di desa/kelurahan.

Jumlah data yang diusulkan minimal 20 unit per desa/ kelurahan dan legalitas tanah calon penerima bantuan tidak dalam sengketa dan sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Meski begitu, sesuai dengan kenaikan harga material, kemungkinan total nilai dana stimulan tersebut akan naik. Dari sebelumnya Rp17,5 juta, kemudian naik menjadi Rp20 juta.

Sejalan dengan itu, maka Satker PNP Sumbar juga mengangambil kebijakan untuk pengurangan tenaga pendamping BSPS. Pada 2020, Satker SNVT PNP Sumbar melibatkan sebanyak 246 orang tenaga pendamping, kini hanya sekitar 56 orang.

"Ini nanti juga ada pengurangan tenaga pendamping,"ujarnya.
Baca juga: Menteri PUPR ikuti Pemda Sumbar soal trase Tol Padang-Pekanbaru

Ia mengatakan penurunan alokasi anggaran untuk BSPS tersebut seiring dengan menurun DIPA Satker SNVT PNP Sumbar dari Rp190 miliar lebih pada 2020, kini hanya total Rp122 miliar.

Selain BSPS, Satker SNVT PNP Sumbar juga melanjutkan pembangunan tiga unit Rumah Susun (Rusun) di tiga perguruan tinggi di Sumbar. Yakni, Rusun Istitut Teknologi Padang (ITP), Rusun Universitas Negeri Padang (UNP dan Rusun Universitas Andalas (Unand). Direncanakan tiga rusun ini membutuhkan anggaran Rp35,5 miliar, tapi dananya hanya 30 persen dapat digunakan.

"Karena dananya direcofusing akibat pandemi COVID-19, akhirnya dijadikan kontrak tahun jamak. Sekarang sisa anggarannya sudah dialokasikan pada 2021,"ujarnya.

Selain pembangunan tiga rusun tersebut, Satker SNVT PNP Sumbar juga mengerjakan rumah susun yang sebelumnya menjadi kegiatan Satuan Kerja Strategis Kementrian PUPR. Rusun tersebut berlokasi di areal Balai Wilayah Sungai Sumatera V, Parak Kopi. Karena ada kebijaka melikuidasi Satker Strategis, akhirnya pengerjaan pembangunan rusun tersebut dikerjakan Satker SNVT PNP Sumbar.

"Jadi ada empat kegiatan melanjutkan pembangunan rusun pada tahun ini,"ujarnya.

Diluar itu juga ada pembangunan rumah susun Pesantren Al Huffas di Bungus, senilai Rp3 miliar.
Baca juga: Kementerian PUPR bedah 11.327 rumah di Sumbar pada 2018
 

Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2021