Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi, Jawa Barat, melakukan razia melalui Operasi Yustisi serempak di berbagai titik untuk mempersempit ruang gerak para pelanggar protokol kesehatan.

"Operasi penegakan protokol kesehatan digelar di 15 lokasi yang masuk wilayah hukum Polres Sukabumi Kota yang tujuannya mendisiplinkan warga dalam menerapkan protokol kesehatan," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni di Sukabumi, Rabu.

Baca juga: 11 lokasi di Jateng jadi titik operasi yustisi dan tes antigen

Sumarni mengatakan pihaknya bersama TNi dan petugas keamanan dari unsur pemerintahan menjaring para pelanggar protokol kesehatan di lokasi pusat keramaian, jalan raya strategis yang kerap dilintasi berbagai kendaraan serta lokasi rawan lainnya.

Melalui operasi gabungan ini ruang gerak para pelanggar protokol kesehatan bisa dipersempit, sehingga dengan melihat petugas yang melakukan razia warga bisa sadar dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Razia prokes di kafe Tanjung Duren, satu perempuan reaktif COVID-19

Selain itu, kegiatan yang gencar dilakukan setiap waktu oleh personel Polres Sukabumi Kota hingga jajarannya di tingkat polsek, selain untuk memberikan efek jera dan mendisiplikan masyarakat, juga menjaga keselamatan warga dari penyebaran COVID-19.

"Kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dapat membantu memutus rantai penyebaran virus dan bisa mempercepat penanganan agar bisa segera terbebas dari pandemi COVID-19," tambahnya.

Baca juga: 98 pelanggar tertib masker terjaring di Tambora

Sumarni mengatakan pelaksanaan operasi ini di bagi sesuai penugasan, seperti anggota yang bertugas di polres melakukan razia dengan cara berkeliling. Kemudian personel di polsek melaksanakan secara stasioner.

Kegiatan yang dilakukan bersama unsur forkopimda tersebut merupakan salah satu edukasi terhadap masyarakat untuk menjaga kesehatannya dengan menerapkan protokol kesehatan di segala aktivitas.
#satgascovid19
#ingatpesanibupakaimasker
#vaksincovid19

Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021