ANTARA - Presiden Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan Hutan Adat, Hutan Sosial dan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) se-Indonesia, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (7/1). Presiden mengingatkan agar lahan-lahan yang dibagikan dapat difungsikan pemilik untuk kegiatan ekonomi produktif. (Adimas Raditya Fahky P/Sandi Arizona/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)