...untuk tempat wisata alam agar lebih konsisten untuk pembatasan pengunjungnya maksimal 50 persen dari daya tampungnya serta tidak menyelenggarakan kegiatan yang berpotensi menciptakan kerumunan
Sleman (ANTARA) - Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mencatat jumlah kunjungan wisatawan ke destinasi wisata yang ada di wilayah setempat pada hari ke-2 Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Selasa (12/1), anjlok, hanya 20-30 persen dibanding hari biasa.

"Cukup berdampak signifikan pada kunjungan wisatawan pada destinasi pariwisata yang kami pantau," kata Plt Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman Suci Iriani Sinuraya di Sleman, Selasa.

Ia mencontohkan Taman Tebing Breksi Prambanan yang selama Januari ini rata-rata dikunjungi oleh 500-an orang, pada Selasa sampai pukul 15.00 WIB hanya dikunjungi tidak lebih dari 150 orang. Demikian juga dengan Studio Alam Gamplong, Moyudan, kata dia, jumlah pengunjung anjlok hanya 182 orang dan Kaliurang juga sepi dengan jumlah pengunjung tidak lebih dari 175 orang.

Baca juga: Sleman batasi jam operasional destinasi wisata hingga pukul 18.00 WIB

"Demikian juga dengan Watu Purbo yang sebelumnya dikunjungi rata-rata 400-an pengunjung, pada hari ke-2 PPKM ini dikunjungi oleh tidak lebih dari 50 wisatawan," katanya.

Suci mengatakan Dinas Pariwisata Sleman mengeluarkan SE Nomor 836/029 tertanggal 8 Januari 2021 untuk menindaklanjuti Instruksi Bupati Sleman No. 01/INSTR/2021 tanggal 8 Januari 2021 tentang Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat dalam Rangka Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Sleman.

"Surat Edaran tersebut lebih spesifik mengatur terkait operasional tempat usaha jasa pariwisata, destinasi pariwisata, dan juga kuliner agar jam buka operasionalnya hanya sampai pukul 19.00 WIB. Sedangkan untuk layanan antar/dibawa pulang sesuai dengan jam operasional," katanya.

Baca juga: Bupati: Sektor pariwisata Sleman siap laksanakan protokol normal baru

Ia mengatakan untuk mencegah penyebaran COVID-19 selama masa PPKM dari 11 sampai dengan 25 Januari 2021 tempat kuliner pelayanan makan di tempat dibatasi kapasitasnya hanya 25 persen dari daya tampung.

"Sedangkan untuk tempat wisata alam agar lebih konsisten untuk pembatasan pengunjungnya maksimal 50 persen dari daya tampungnya serta tidak menyelenggarakan kegiatan yang berpotensi menciptakan kerumunan," katanya.

Beberapa destinasi lainnya di Sleman seperti Candi Ijo, Candi Sambisari, dan Taman Pelangi Monjali, tutup pada masa penerapan PPKM.

"Sedangkan Museum Gunung Merapi hanya pada masa PPKM ini mengubah hari pelayanan kunjungannya, melayani kunjungan hari Selasa sampai dengan Jumat, dan pada hari Sabtu, Minggu, dan Senin, tutup," katanya.

Baca juga: Balai TNGM tutup sementara objek wisata alam lereng Merapi

 

Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021