Komisi VIII mendorong reformasi birokrasi di jajaran Kementerian Sosial untuk mencegah kasus-kasus penyalahgunaan penyaluran bantuan sosial
Jakarta (ANTARA) - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan realisasi anggaran di kementeriannya pada 2020 mencapai 97,11 persen.

"Pagu anggaran 2020 adalah Rp134.171.839.274.000 dan realisasinya Rp130.300.865.759.231 atau 97,11 persen," kata Risma dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR yang diikuti secara daring melalui akun Youtube Komisi VIII DPR RI Channel di Jakarta, Rabu.

Risma mengatakan persentase realisasi anggaran pada masing-masing eselon I adalah 96,68 persen di Sekretariat Jenderal; 97,77 persen di Inspektorat Jenderal; 99,79 persen di Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial; dan 94,76 persen di Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial.

Berikutnya, 99,88 persen di Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial; dan 95,38 persen di Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin; dan 95,17 pada Badan Pendidikan, Penelitian, dan Penyuluhan Sosial.

Baca juga: Mensos Risma siap divaksinasi COVID-19

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily yang memimpin rapat kerja tersebut mengatakan Komisi VIII DPR dapat memahami realisasi anggaran Kementerian Sosial tersebut.

Rapat kerja tersebut merupakan rapat perdana Risma bersama Komisi VIII DPR sejak menjabat sebagai Menteri Sosial menggantikan Juliari Batubara yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus penyelewengan dana bantuan sosial.

Pada kesempatan tersebut, Komisi VIII juga meminta Risma untuk mendorong reformasi birokrasi di Kementerian Sosial.

"Komisi VIII mendorong reformasi birokrasi di jajaran Kementerian Sosial untuk mencegah kasus-kasus penyalahgunaan penyaluran bantuan sosial," kata Ace.

Baca juga: Mensos Risma minta KPK ikut bantu perbaikan data penerima bansos
Baca juga: Kemensos fasilitasi kelompok marjinal miliki KTP dan rekening bank

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021