Surabaya (ANTARA) - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah Jawa Timur menggelar pemeriksaan senjata api rutin milik anggota yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi di Surabaya, Senin mengatakan ada sebanyak 69 senjata api milik 69 personel Ditrekrimum Polda Jatim yang diperiksa.

"Ya, dilakukan pemeriksaan senjata api milik masing-masing satuan kerja. Namun hari ini dilakukan di Ditreskrimum," kata Taufik, kepada wartawan.

Baca juga: Polda Jatim amankan puluhan ton bom ikan di Surabaya

Taufik menjelaskan pemeriksaan senjata api dinas di Polda Jatim itu merupakan kalender rutin dari bidang yang dia pimpin dan bukan merupakan penegakan disiplin.

"Tujuannya pemeriksaan ini untuk memastikan senjata api dalam kondisi siap pakai dan digunakan," katanya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menuturkan pemeriksaan tersebut untuk memastikan kelayakan senjata api dan mengecek persyaratan seperti surat-surat dan kebersihan senjata api tersebut

Bila ada surat-surat yang ditemukan dalam kondisi mati, maka senjata api akan diambil. Hal itu, kata Gatot merupakan sanksi bagi anggota.

"Jika surat senjata api maupun kebersihannya tidak diperhatikan, maka senjata api tersebut akan ditarik. Dan itu sudah menjadi sanksi bagi anggota," katanya.

Menurutnya anggota yang memegang senjata api juga harus memenuhi syarat. Misalnya, psikologi dan ujian praktik menembak yang harus dilalui para anggota.

Pemeriksaan senjata api serupa, lanjut Gatot, tak hanya dilakukan di jajaran Polda Jatim namun dilakukan ke jajaran Polres hingga tingkat paling bawah, yakni ke Polsek.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, mengungkapkan ada 69 orang anggotanya yang membawa senjata api.

"Namun dari jumlah tersebut hanya hadir 43 personel, sementara 26 personel lainnya tidak hadir," katanya.

Totok mengaku pihaknya mendukung program Bid Propam Polda Jatim untuk menjalankan kegiatan tersebut kepada personelnya karena dapat menegakkan disiplin anggotanya dalam mempergunakan senjata api saat bertugas.

"Saya mendukung program dari Bid Propam Polda Jatim yang memeriksa senjata api milik anggota Ditreskrimum. Karena senjata api menjadi prioritas untuk dipelihara dan dikelola dengan baik," ujarnya.

Baca juga: Sampel DNA keluarga korban Sriwijaya Air asal Ponorogo ditangani Polri
Baca juga: Sebanyak 1.677 personel gabungan diterjunkan kawal PPKM Jatim

Pewarta: A Malik Ibrahim/Willy Irawan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021