Jakarta (ANTARA) - Personel Polri di wilayah Polda Metro Jaya berkeliling hingga larut malam guna memastikan warga DKI Jakarta mematuhi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tengah upaya pemerintah menekan kasus baru COVID-19.

Pada Senin pukul 21.50 WIB, sejumlah personel Polres Metro Jakarta Utara, misalnya, turun ke permukiman masyarakat di Kecamatan Koja untuk mengimbau warga agar senantiasa menjaga diri dari kemungkinan tertular COVID-19.

Menurut akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya yang dipantau ANTARA Senin malam, para personel Polri juga membagikan masker kepada masyarakat di wilayah tersebut.

Baca juga: Ganjar minta Bupati Kendal terapkan PPKM

Jajaran Polda Metro Jaya rutin mengadakan operasi cipta kondusif untuk menegakkan protokol kesehatan dan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di kawasan Ibu Kota.

DKI Jakarta dan seluruh wilayah di Pulau Jawa dan Bali tengah menjalankan PPKM yang diberlakukan pemerintah dari 11 hingga 25 Januari 2021 dalam upaya menekan laju penularan virus corona baru (COVID-19) yang masih tinggi di Indonesia. 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat beberapa kebijakan terkait dengan penerapan PPKM tersebut, seperti mewajibkan perkantoran hanya mempekerjakan 25 persen karyawannya di kantor sedangkan sisanya bekerja dari rumah. 

Selain itu, Pemprov DKI juga menginstruksikan kegiatan makan di tempat di restoran hanya sampai pukul 19.00 WIB dan memerintahkan pusat perbelanjaan hanya buka sampai pukul 19.00 WIB.

Hingga Senin (18/1) siang, angka penularan COVID-19 di Jakarta tercatat 227.365 kasus sedangkan secara nasional, terdapat 917.015 orang yang dilaporkan terinfeksi virus ini sejak pertama kali dilaporkan pemerintah pada 2 Maret 2020 ini. 

Baca juga: Kebijakan PPKM dinilai sudah tepat dan perlu dukungan masyarakat
Baca juga: Polisi dan TNI gelar patroli berskala besar di wilayah hukum Jakarta

Pewarta: Michael Siahaan
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2021