Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mengimbau petugas, relawan dan juga masyarakat untuk sebisa mungkin tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 saat mengevakuasi korban bencana, maupun saat menyalurkan bantuan bagi masyarakat di wilayah terdampak.

“Pemerintah mengimbau segenap petugas dan relawan bisa disiplin menaati protokol kesehatan. Selain itu pemda dan petugas serta relawan di lokasi bencana juga dapat bahu membahu mengingatkan masyarakat untuk sebisa mungkin menaati protokol kesehatan,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam telekonfrensi pers di Jakarta, Selasa.

Wiku memahami proses penanganan bencana alam saat pandemi COVID-19 seperti ini memberikan tantangan tersendiri. Tak jarang, kondisi berdesakan antara petugas, relawan, dan masyarakat sulit dihindarkan di lokasi bencana. Namun, dia mengingatkan agar sebisa mungkin seluruh pihak menaati protokol pencegahan COVID-19 karena wabah virus SARS-CoV-2 masih terjadi.

“Keadaan yang berdesakan saat berada di tempat evakuasi bisa menyebabkan tempat tersebut menjadi pusat infeksi virus corona. Ancaman ini menjadi beban ganda di mana umumnya di pengungsian akan meningkat penyakit umum lain, seperti gangguan pencernaan, diare atau stres,” ujar dia.

Satgas, kata Wiku, telah berusaha responsif untuk mencegah potensi penularan COVID-19 di lokasi bencana. Dia mengatakan satgas telah menggelar tes usap antigen massal di lokasi bencana, seperti di Majene, Sulawesi Barat. Bagi masyarakat yang reaktif setelah dites usap akan dirujuk ke dinas kesehatan setempat.

“Satgas pun mengantisipasi adanya potensi risiko penyebaran COVID-19 di tempat pengungsian dengan memisahkan lokasi pengungsian antara kelompok rentan, yakni lansia dan penderita komorbid, dengan kelompok berusia muda demi mencegah penularan,” ujarnya.

Wiku mengajak masyarakat dan pemerintah daerah di lokasi bencana untuk terlibat aktif dalam mencegah semakin luasnya penularan COVID-19. Partisipasi aktif dari seluruh pihak sangat dibutuhkan untuk menangani dampak bencana yang terjadi.

“Bisa melakukan evaluasi apakah Rumah Sakit (RS) yang menangani pasien COVID-19 terdampak bencana? Jika demikian, agar mempertimbangkan dipindahkan ke RS rujukan lain yang terdekat,” ujarnya.

Satgas COVID-19 juga meminta pihak-pihak terkait dari pemerintah pusat dan daerah agar menyiapkan fasilitas sarana-prasarana untuk penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 di tempat-tempat evakuasi dan pengungsian.

Baca juga: Dinkes Sulbar turunkan tim pantau penerapan prokes di pengungsian

“Perlu dilakukan disinfeksi rutin sebelum terjadi bencana dan menyiapkan lokasi pengungsian dengan memastikan ketersediaan sarana kebersihan seperti air bersih, peralatan cuci tangan, sabun, dan menyiapkan sarana prasarana serta protokol dengan menyiapkan cadangan APD dan termometer sebagai bagian dari peralatan P3K,” ujarnya.

Baca juga: Presiden Jokowi kunjungi posko pengungsian Mamuju

Saat proses evauasi pun, penerapan protokol kesehatan tetap perlu dilakukan. Misalnya, para relawan dan petugas menggunakan Alat Pelindung Diri dan membawal alat P3K sebelum mengevakuasi warga yang diduga positif COVID-19.

Baca juga: Warga korban gempa bertahan di pengungsian

"Perlu dipertimbangkan juga rencana jalur evakuasi dan rencana pengungsian di mana kasus positif dan warga yang sehat terpisah dengan dibarengi sosialisasi yang masif sebelum pelaksanaan evakuasi," ujarnya.

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2021