ANTARA - Penggunaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebagai pembiayaan proyek infrastruktur kini semakin diminati oleh kementerian dan lembaga. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan di tahun 2021, sudah 11 kementerian/lembaga yang ikut skema SBSN, padahal di tahun pertama SBSN lahir pada 2013 lalu hanya ada satu kementerian. Kini nilai pembiayaan proyek infrastruktur SBSN secara akumulatif telah mencapai Rp 145,84 Triliun. (Chintya Risky Gessinovita/Rayyan/Rinto A Navis)