Yang perlu ditingkatkan adalah keamanan data pengguna sehingga kasus pembobolan uang elektronik tidak terjadi
Jakarta (ANTARA) - Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bima Yudistira mendorong pemerintah dan otoritas terkait menjaga keamanan data transaksi nontunai menyikapi tingginya penggunaan transaksi digital tersebut terutama di masa pandemi COVID-19.

"Yang perlu ditingkatkan adalah keamanan data pengguna sehingga kasus pembobolan uang elektronik tidak terjadi," kata Bima Yudistira dihubungi di Jakarta, Rabu.

Ia juga mendorong edukasi atau literasi keuangan perlu terus digencarkan kepada masyarakat termasuk menyangkut keamanan data.

Edukasi juga perlu dilakukan kepada pedagang atau merchant yang menyediakan fasilitas pembayaran nontunai.

Bima juga mendorong interoperabilitas sistem pembayaran antara layanan digital dan konvensional perlu banyak menggandeng provider untuk transaksi nontunai sehingga cakupannya lebih luas di Indonesia.

Sehingga, imbuh dia, penetrasinya di luar Jawa juga meningkat agar tidak semua dominan di Jawa.

"Interoperabilitas itu kalau di warung bisa pakai GoPay, ShopeePay dan lainnya itu perlu didorong sehingga pemain uang elektronik bisa ekspansi tidak hanya di Jawa saja," imbuhnya.

Sementara itu, terkait infrastruktur, lanjut dia, internet sebagai penunjang utama koneksi transaksi nontunai sudah terbilang bagus, namun penggunaannya juga terbilang masih rendah khususnya di kota-kota di luar Jawa.

"Ini butuh insentif untuk banyak kerja sama antara pemain konvensional, merchant, pedagang kecil dengan provider uang elektronik. Ini perlu ekspansif dilakukan," ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan transaksi ekonomi dan keuangan digital tetap tumbuh positif sejalan dengan penggunaan platform dan instrumen digital di masa pandemi, serta kuatnya preferensi dan akseptasi masyarakat akan transaksi digital.

Gubernur BI mengatakan nilai transaksi uang elektronik pada November 2020 terus tumbuh positif, sebesar 20,27 persen year on year (yoy).

Demikian pula dengan volume dan nilai transaksi digital banking secara tahunan tumbuh positif pada Oktober 2020 sebesar 29,98 persen dan 2,11 persen.

Baca juga: LaNyalla minta kasus penipuan pinjaman daring ditangani serius
Baca juga: Perlindungan konsumen transaksi keuangan digital perlu diperkuat
Baca juga: Penyelenggara sertifikat elektronik jamin keamanan transaksi digital

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021