Timika (ANTARA) - Sebanyak 137 jiwa warga Kampung Banti 1, Banti 2 dan Opitawak yang selama 10 bulan terakhir mengungsi ke Timika, mulai Rabu siang dipulangkan ke kampung halaman mereka di Distrik Tembagapura.

Rombongan pengungsi yang terdiri atas orang tua, remaja dan anak-anak itu dipulangkan ke Tembagapura menggunakan lima armada bus PT Freeport Indonesia dari Markas Polres Mimika Jalan Agimuga, Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Timika.

Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob usai melepas keberangkatan para pengungsi Banti dan Opitawak mengatakan para pengungsi yang dipulangkan ke kampung halamannya itu terlebih dahulu mengikuti pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Mimika bertempat di halaman Gereja Kingmi Jemaat Rehobot Mile 32 pada Selasa (19/1).

"Untuk kloter pertama hari ini, sebanyak 137 orang warga Banti dan Opitawak yang sudah kami pulangkan ke Tembagapura. Freeport menyediakan enam armada bus, lima bus untuk mengangkut warga dan satu bus untuk membawa bahan kebutuhan pokok," jelas John.

Baca juga: Kapolres: Situasi di Banti Tembagapura semakin kondusif

Menurut dia, jumlah warga tiga kampung itu yang mengikuti pemeriksaan kesehatan pada Selasa (19/1) sebanyak 148 orang, yang dinyatakan sehat sebanyak 146 orang, sementara dua orang lainnya dinyatakan tidak sehat sehingga belum bisa dipulangkan ke Tembagapura.

Beberapa warga lainnya tidak jadi diberangkatkan ke Tembagapura karena alasan tertentu.

John mengatakan pemulangan warga tiga kampung itu ke Tembagapura akan dilakukan secara bertahap setiap hari mulai Senin hingga Kamis.

"Untuk yang akan dipulangkan esok, hari ini harus jalani pemeriksaan kesehatan. Berapa banyak warga yang dinyatakan sehat dan siap pulang, maka kami akan mengordes bus ke PT Freeport sesuai jumlah warga yang mau berangkat. Mengingat sekarang ini kita masih dalam masa pandemi COVID-19, maka setiap bus maksimal hanya bisa diisi oleh 30 orang," jelasnya.

Konvoi bus yang mengangkut warga Banti dan Opitawak pulang ke Tembagapura itu dikawal ketat oleh aparat keamanan bersenjata lengkap mengingat di sepanjang rute Timika-Tembagapura selama ini rawan terjadi insiden penembakan oleh orang tak dikenal.

"Tim kami dari Pemda Mimika juga ikut mendampingi masyarakat yang kembali ke kampung mereka. Juga ada Kapolsek Tembagapura, Danramil Tembagapura serta Kepala Distrik Tembagapura," kata Wabup Mimika.

Tidak seperti pemberitahuan sebelumnya yang mewajibkan warga tiga kampung yang ingin kembali ke Tembagapura itu wajib melakukan pemeriksaan kesehatan cepat antigen, namun dalam praktiknya mereka hanya menjalani pemeriksaan atau skrining kesehatan biasa tanpa prosedur pemeriksaan COVID-19.

Baca juga: Pemkab diajak tinjau fasilitas di Banti sebelum pulangkan 1.800 warga
 
Seratusan pengungsi Banti dan Opitawak dipulangkan ke Tembagapura dengan armada bus PT Freeport Indonesia dari Timika, Rabu (20/1/2021). (ANTARA/Evarianus Supar)


Warga Kampung Banti 1, Banti 2 dan Opitawak mengungsi ke Timika sejak awal Maret 2020 saat terjadi kontak tembak antara aparat TNI-Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang memasuki perkampungan Banti dan sekitarnya.

Jumlah warga yang mengungsi ke Timika dari tiga kampung itu sesuai hasil pendataan Pemerintah Distrik Tembagapura sebanyak 2.075 jiwa.

Selama berada di Timika, mereka tinggal di rumah-rumah kerabatnya. Sebagian lagi harus menyewa rumah kontrakan.

Sejak awal Desember 2020, warga tiga kampung itu mendesak Pemkab Mimika dan PT Freeport Indonesia untuk memulangkan mereka kembali ke Tembagapura lantaran sudah tidak betah lagi tinggal di Timika dan juga karena situasi keamanan di kampung mereka sudah kondusif.

Tokoh Perempuan Kampung Banti Marthina Natkime mengatakan selama 10 bulan bermukim di Timika, sudah 25 warga Banti dan Opitawak yang meninggal dunia akibat terserang berbagai penyakit, terutama malaria.

Baca juga: Menanti keputusan pemulangan ribuan warga Banti Tembagapura

Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021