Gibran-Teguh ada kemungkinan dilantik virtual
Solo (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Surakarta Budi Prasetyo menyebutkan pelantikan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Kota Surakarta terpilih Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa dimungkinkan bakal dilaksanakan secara virtual, jika melihat kondisi penyebaran COVID-19 di Solo.

"Kami melihat kondisi penyebaran COVID-19 khususnya di Solo dan umumnya di Jawa Tengah, serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), ada kemungkinan pelantikan Gibran-Teguh secara virtual," kata Budi Prasetyo, usai rapat paripurna, di Kantor DPRD Kota Surakarta, Senin.

Menurut Budi Prasetyo, pada tahap pelantikan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta terpilih itu menunggu tahapan setelah pengumuman penetapan melalui rapat paripurna DPRD Surakarta ini.

"Gibran-Teguh ada kemungkinan dilantik virtual, jika melihat perkembangan PPKM saat ini. Namun, hal tersebut tetap menunggu kepastian dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Jateng, termasuk periode atau masa jabatan wali kota dan wakil wali kota Surakarta terpilih," kata Budi.

Rapat paripurna tersebut, kata Budi, membahas dua agenda, yakni pengumuman penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih, dan pengumuman akhir jabatan wali kota dan wakil wali kota periode 2016--2020.

DPRD Kota Surakarta kemudian segera mengirim surat ke Mendagri melalui Gubernur Jawa Tengah untuk melantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta terpilih periode 2020--2025, yakni pasangan Gibran-Teguh.

Menurut Budi, sangat dimungkinkan pelantikan wali kota dan wakil wali kota Surakarta terpilih dilakukan secara virtual, mengingat kondisi penerapan PPKM yang tidak boleh mengumpulkan banyak orang berpotensi kerumunan.

Budi mengatakan pelantikan wali kota dan wakil wali kota Surakarta terpilih diadakan di DPRD Surakarta sebagai lokasi penyelenggaraan, dan dilantik oleh Gubernur Jawa Tengah. Sedangkan, periode sebelumnya, pelantikan seluruh kepala daerah ditarik ke Provinsi Jawa Tengah.

"Jika melihat kondisi perkembangan pandemi COVID-19, saat ini, nanti tetap akan ada penanggung jawab (Pj) pemkot sementara, karena Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo masa jabatannya berakhir pada tanggal 17 Februari 2021," kata Budi.

Pada rapat paripurna DPRD Kota Surakarta itu, juga dihadiri Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta terpilih Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa, dan Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo beserta Wakil Wali Kota Achmad Purnomo.

Wali Kota Surakarta terpilih Gibran Rakabuming Raka mengatakan, dirinya masih menunggu acara pelantikan wali kota dan wakil wali kota Surakarta terpilih dari Mendagri melalui Gubernur Jateng.

"Saya tidak ada persiapan khusus acara pelantikan semuanya sudah diurus dari bagian umum, termasuk seragam yang akan dipakai. Semuanya sudah diukur bagian umum," kata Gibran pula.
Baca juga: Gibran pioritaskan percepatan pemulihan ekonomi di Surakarta
Baca juga: KPU tetapkan Gibran-Teguh paslon terpilih Pilkada Surakarta

Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021