Sidang perselisihan hasil Pilkada 2020

  • Selasa, 26 Januari 2021 20:29 WIB

Pegawai Mahkamah Konstitusi (MK) menerima pendaftaran permohonan atas sengketa Pilkada 2020 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (26/1/2021). Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan perselisihan Hasil Pilkada tahun 2020 dengan agenda pemeriksaan pendahuluan terhadap 35 perkara dari total 132 perkara yang terdaftar. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.

Pegawai Mahkamah Konstitusi menerima pendaftaran permohonan atas sengketa Pilkada 2020 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (26/1/2021). Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan perselisihan Hasil Pilkada tahun 2020 dengan agenda pemeriksaan pendahuluan terhadap 35 perkara dari total 132 perkara yang terdaftar. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.

Hakim Konstitusi Arief Hidayat memimpin sidang panel III saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Wali Kota Surabaya (Pilwali Surabaya) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (26/1/2021). Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan Perselisihan Hasil Pilkada tahun 2020 dengan agenda pemeriksaan pendahuluan terhadap 35 perkara dari total 132 perkara yang terdaftar. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait