Bintan (ANTARA) - Lahan kosong seluas tiga hektare terbakar di Jalan Wakatobi, Kelurahan Kawal, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu.

Lahan yang dipenuhi semak belukar tersebut berada tidak jauh dari pemukiman warga sekitar.

"Lahan kering semua, sehingga api cepat meluas. Kalau tidak segera ditangani, khawatir akan merambah ke pemukiman penduduk," kata Kepala UPTD Pemadam Kebakaran Kecamatan Toapaya Nurwendi.

Dia menjelaskan kebakaran terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Sementara, informasi yang diterima pihaknya dari warga, sekitar pukul 13.30 WIB.

Baca juga: Cuaca panas picu karhutla di Natuna dan Bintan

Baca juga: 29 kasus karhutla terjadi di Bintan selama Januari-Maret 2020


"Setelah terima informasi ini, kami langsung turun ke lapangan untuk melakukan pemadaman," kata Nurwendi.

Pihaknya menurunkan satu unit mobil damkar berkapasitas 3000 liter air untuk menjinakkan si jago merah.

Proses pemadaman melibatkan Tim Satgas Karhutla Damkar, Polsek Gunung Kijang, Pos TNI AL, dan masyarakat setempat.

"Pemadaman masih berlangsung. Api berangsur mulai padam," tuturnya.

Lebih lanjut, pihaknya menduga peristiwa karhutla ini terjadi akibat unsur kelalaian manusia. Diduga warga sengaja membuka lahan dengan cara membakar saat cuaca panas seperti ini.

"Api muncul dari tengah-tengah hutan. Dugaan sementara, memang sengaja dibakar," ujar Nurwendi.

Dia mengimbau warga tidak membakar lahan sembarangan di tengah cuaca ekstrem, karena beresiko tinggi memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Dia mengingatkan bahwa ada sanksi tegas diberikan bagi warga yang kedapatan sengaja membakar lahan.

Sesuai Pasal 108 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup. Pelaku pembakaran berpotensi didenda Rp10 miliar dan penjara 10 tahun.*

Baca juga: Sehari, dua kebakaran lahan terjadi di Kabupaten Bintan

Baca juga: Koramil 07/0315 Turut Shalat Istisqa Di Tambelan

Pewarta: Ogen
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021