Jakarta (ANTARA) - Fraksi Partai Demokrat DPR RI mengganti posisi Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR.

Wahyu Sanjaya menggantikan Marwan Cik Asan.

Wahyu Sanjaya mengatakan BAKN DPR RI akan menelaah temuan-temuan hasil pemeriksaan BPK yang disampaikan kepada DPR sebelum melaporkannya ke komisi-komisi di DPR.

"BAKN akan meningkatkan komunikasi dengan BPK RI sehingga pemeriksaan kedepan menjadi semakin berkualitas, akuntabel dan transparan," kata Wahyu di Jakarta, Kamis.

Dia berharap agar pengelolaan keuangan negara oleh seluruh institusi yang menggunakan uang negara dilakukan dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan.

Hal itu menurut anggota Fraksi Partai Demokrat itu agar BAKN tidak terlalu sering membuat rekomendasi atas temuan hasil pemeriksaan.

"BAKN juga bisa merekrut tenaga akuntan, ahli hukum, analis keuangan, dan/atau peneliti, sesuai dengan Pasal 112E UU No 2 tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3)," ujarnya.

Pelantikan Wahyu Sanjaya dipimpin secara langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Baca juga: BAKN DPR ingin kuota BBM bersubsidi untuk nelayan terpenuhi
Baca juga: FPPP DPR tetap inginkan pilkada serentak nasional pada 2024


Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021