Jakarta (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Wilayah Jakarta Barat mengamankan pengemudi dan kendaraan bernopol B 8367 HB akibat menabrak seorang anak kecil di Jalan Kembangan Selatan pada Kamis siang.

Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa para saksi. "Kejadian ini ditangani Unit Laka Lantas Polrestro Jakarta Barat" ujar Kanit Lantas Polsek Kembangan AKP Hartono.

Akibat kurang waspada dalam mengendarai mobil, pengemudi berinisial ZA (44) menabrak anak kecil, AC (5), yang sedang bermain di Jalan Kembangan Selatan Gang Galon RT09/01 Kembangan, Jakarta Barat, Kamis siang.

Baca juga: Pria tanpa identitas tewas tertabrak KRL di Kalideres
Baca juga: KRL tabrak metromini di kawasan Angke, Jakarta Barat


Mobil milik ZA awalnya parkir di sekitar permukiman tersebut. Kemudian saat dikemudikan oleh pengemudi tiba-tiba menabrak anak tersebut.

"Kendaraan bernopol B 8367 HB yang dikemudikan Saudara ZA dan akan bergerak maju, karena kurang hati-hati menabrak anak AC yang sedang bermain," ujar Hartono.

AC yang tertabrak hingga terjepit di bawah ban mobil, kemudian dilarikan ke RS Puri Indah Kembangan. Korban masih dalam keadaan sadar.

Dalam video dari pesan berantai yang diterima ANTARA, terlihat AC tengah bermain bersama dua anak kecil lainnya di tengah jalanan permukiman warga. AC sedang duduk jongkok di tengah jalanan itu.

Mobil yang dikendarai ZA semula terparkir di pinggir jalan, kemudian saat mulai jalan membanting setir ke kanan. Mobil itupun menabrak CA.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021