..perbankan agar segera menyelesaikan persiapan di internal masing-masing bank.
Jakarta (ANTARA) - Perbankan di Tanah Air mulai menerapkan sistem pelaporan terintegrasi yang dibangun Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Juli 2021.

“Untuk itu, perbankan agar segera menyelesaikan persiapan di internal masing-masing bank,” kata Deputi Gubernur BI Sugeng pada pertemuan High Level Meeting Komunikasi Bersama BI, OJK dan LPS di Jakarta, Jumat.

Sugeng juga mendorong perbankan untuk menjalin komunikasi yang baik dengan otoritas untuk memastikan penyampaian data perbankan yang berkualitas menjelang implementasi penuh pelaporan terintegrasi atau BI-ANTASENA.

Perbankan, lanjut dia, memiliki peran vital dalam penyediaan data melalui BI-ANTASENA dan pada akhirnya berperan penting dalam mendukung perumusan kebijakan otoritas.

Senada dengan Sugeng, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida mengatakan implementasi Laporan Bank Umum Terintegrasi (BI-ANTASENA) sejalan dengan program penguatan pengawasan berbasis teknologi informasi yang merupakan salah satu prioritas dan kebijakan strategis di OJK.

“Berbagai upaya telah dilakukan oleh OJK untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan yang didukung dengan digitalisasi, melalui pengembangan sistem informasi di aspek pengaturan, pelaporan, perizinan, dan pengawasan,” imbuh Nurhaida.
Baca juga: Ekonom: Pengucuran kredit perbankan jadi kunci pemulihan ekonomi 2021

Sementara itu, Kepala Eksekutif LPS Lana Soelistianingsih menyampaikan bahwa penyediaan data dan informasi bank komprehensif melalui pelaporan terintegrasi itu dinilai penting bagi LPS dalam menjalankan fungsi penjaminan simpanan dan resolusi bank.

Data dan informasi dari pelaporan terintegrasi, kata Lana Soelistianingsih, juga dibutuhkan otoritas keuangan dalam melakukan penilaian dan pengambilan kebijakan untuk memelihara stabilitas sistem keuangan nasional.

Bagi industri perbankan, pelaporan terintegrasi melalui satu pintu akan membuat perbankan lebih efisien dalam pelaporan kepada otoritas. “Untuk itu sinergi antara otoritas dan industri perbankan sangat diperlukan agar implementasi pelaporan terintegrasi dapat terwujud,” katanya.

Integrasi pelaporan diharapkan dapat memberikan dukungan ketersediaan data yang lengkap,akurat, kini, dan utuh (LAKU).
Baca juga: BI akan perkuat koordinasi dengan OJK soal pinjaman likuiditas bank

Data yang LAKU berperan penting dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran dan komprehensif guna menavigasi potensi maupun risiko yang ada di tengah dinamika ekonomi keuangan digital yang cepat.

Berbagai momentum perekonomian seperti krisis finansial global atau krisis ekonomi akibat pandemi memberi pelajaran terkait pentingnya data granular dengan waktu perolehan yang lebih cepat untuk memonitor potensi risiko secara dini.

Dengan begitu, memberikan ruang yang cukup bagi otoritas dalam merumuskan kebijakan.

Baca juga: Ketua OJK apresiasi BI kembali turunkan suku bunga acuan
Baca juga: Pakar: Kolaborasi bank dan fintech semakin terbuka lebar

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2021