Jakarta (ANTARA) - Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Prof Abdul Kadir mengatakan proses pembayaran klaim rumah sakit yang menangani COVID-19 sampai saat ini berjalan lancar baik untuk rumah sakit milik pemerintah maupun swasta.

"Saat ini hampir Rp15 triliun kita bayar selama mulai dari bulan Maret 2020 sampai sekarang ini untuk sekitar 1.683 RS," kata Prof Kadir dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Grup Siloam segera operasikan rumah sakit di area CITO Surabaya

Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan mencatat ada sekitar 2.654 dari total 3.014 RS di seluruh Indonesia yang melakukan pelayanan dan perawatan COVID-19.

Kadir menilai ada sejumlah kendala yang menyebabkan proses klaim belum optimal.

Penundaan pembayaran klaim biasanya disebabkan ketidaksesuaian antara klaim yang diajukan dengan aturan yang sudah ditentukan. Maka RS diminta untuk melengkapi syarat klaim yang akan diajukan agar klaim berjalan lancar yang proses verifikasinya dilakukan oleh BPJS Kesehatan.

Baca juga: Wali Kota resmikan RSUD Bekasi Utara untuk pasien COVID-19

Kadir menyebut beberapa klaim rumah sakit yang masuk pada akhir Desember 2020 lalu memang ada beberapa yang belum bisa terbayarkan. Hal tersebut lantaran pada akhir tahun Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan sudah memasuki proses tutup buku. Kemudian untuk klaim RS bulan Januari yang belum terbayarkan dikarenakan anggaran yang diajukan Kemenkes masih berproses di Kementerian Keuangan.

"Kami terus berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan, proses pembayaran akan segera dilakukan setelah dana cair dari Kementerian Keuangan," tutur Prof Kadir.

Baca juga: Rumah sakit khusus pasien COVID-19 disiapkan di perbatasan Surabaya

Kadir menjelaskan pengajuan klaim dimaksudkan untuk menjaga arus kas RS guna menjamin kendali mutu pelayanan RS yang lebih baik. Untuk itu, pihaknya berharap RS penanganan COVID-19 segera mengajukan klaim kepada pemerintah dengan segera.

Selain itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi mengatakan pemerintah juga telah menyalurkan Rp9 triliun untuk membayar insentif tenaga kesehatan yang melakukan penanganan COVID-19 di seluruh Indonesia pada tahun 2020.

Untuk tenaga kesehatan yang gugur karena COVID-19, Oscar mengatakan pemerintah juga telah menyalurkan santunan kematian hingga Rp60 miliar pada keluarga nakes yang meninggal.

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2021